NUSANTARABARUNEWS.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meresmikan Jembatan Luwung Semut Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan secara seremonial dengan pengguntingan pita pada Jum’at, 22 November 2024. Jembatan dengan panjang 17 meter dan lebar 5 meter dibangun selama 180 hari kalender sejak bulan Mei lalu menggunakan APBD Tahun 2024.
Tatu bersyukur jembatan yang dibangun oleh Pemda Kabupaten Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bekerja sama atau bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian atau BBWSC3 Banten. Sebab, ketika DPUPR akan melaksanakan pembangunan jembatan seperti ini harus mendapatkan rekomendasi teknis dari BBWSC3, termasuk juga jalan-jalan sepadan sungai.
Jembatan seperti ini banyak diajukan masyarakat karena menjadi jalan alternatif yang lebih dekat dan lebih cepat untuk masyarakat penghubung Desa Jeruk Tipis ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Kragilan. Jadi tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat, ujarnya.
Tatu menyebutkan, untuk di Kabupaten Serang terdapat sebanyak 234 jembatan, 60 persen di antaranya sudah selesai dibangun atau dilakukan peningkatan, menyisakan sekitar 40 persen yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah). Jembatan-jembatan tersebut tersebar, tepatnya yang melintas sungai merupakan kewenangan balai besar.
Namun jembatan-jembatan kecil seperti ini yang dibangun sudah lama, saat ini kondisinya rusak, karena banyak masukan dari kepala desa bahwa jembatan yang kondisinya kecil dan rusak berbahaya perlu diperbaiki karena secara teknis sudah tidak memadai, terangnya.
Sedangkan masih adanya jembatan gantung di Kabupaten Serang, kata Tatu, karena ada sungai dengan lebarnya lebih dari 50 meter yang bukan kewenangan Pemda Kabupaten Serang. Ia mengaku sudah mengajukan ke Pemerintah Pusat, namun karena pusat pun anggarannya terbatas, maka Pemda Kabupaten Serang mengambil jalur alternatif dengan membangun jembatan gantung.
Jadi daripada tidak ada sama sekali, kita bangun jembatan gantung supaya masyarakat bisa melintas. Misalnya di Sungai Ciujung, biasanya Sungai Ciujung dan Cidurian itu lebar-lebar, jadi yang penting jembatannya secara teknis itu memadai, jelasnya.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan untuk setiap tahun pihaknya membangun atau melakukan peningkatan, yakni pelebaran sebanyak 10 jembatan baik ukuran kecil maupun besar. Tentunya, jembatan yang dilakukan peningkatan merupakan kewenangan Pemda Kabupaten Serang.
Pada intinya kami akan upayakan semua jembatan akan dilakukan peningkatan baik ukuran kecil maupun besar, yang memang jika kondisinya sudah rusak, papar Yadi.
Turut hadir Asda II Kabupaten Serang, Febrianto, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Serang, Perwakilan BBWSC3 Banten, Camat Kragilan Encep Binyamin Somantri, Kades Jeruk Tipis, dan unsur Muspika Kecamatan Kragilan.(*”)