Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Nasional

Gubernur Andra Soni Serahkan LKPD Unaudited Pemprov Banten TA 2024 ke BPK

Redaksi NBN
4 Maret 2025
Bagikan
Bagikan

SERANG, NBN.COM – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen mengikuti setiap aturan pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pertanggungjawabannya. Hal itu tertuang sebagaimana dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Demikian disampaikan Andra Soni saat menyerahkan LKPD Unaudited Pemerintah Provinsi Banten tahun 2024 dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2024 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Jalan Palka Nomor 1, Palima, Serang pada Senin (3/3/2025).

“Sebelum LKPD Provinsi Banten diserahkan kepada BPK RI telah dilaksanakan review oleh Inspektorat sebagai APIP Provinsi Banten,” ungkap Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 itu memuat tujuh (7) laporan. Di antaranya laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, neraca, perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Di dalamnya juga terdapat lampiran laporan hasil kantor akuntan publik atas laporan keuangan BLUD RSUD Banten dan RSUD Malingping serta laporan keuangan BUMD,” jelasnya.

Andra Soni juga menuturkan realisasi anggaran Pemprov Banten TA 2024 memuat realisasi pendapatan sebesar Rp12,4 Triliun lebih atau dengan persentase capaian sebesar 99,97 persen dari anggarannya dan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp11,9 Triliun atau dengan persentase capaian sebesar 96,41 persen dari anggarannya.

“Sehingga terdapat surplus sebesar Rp491,3 miliar lebih dan selanjutnya pembiayaan netto sebesar minus Rp51,6 miliar lebih. Dengan demikian terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp439,7 miliar lebih,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni berharap melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap LKPD dapat memberikan masukan dan arahan terhadap penyempurnaan dan perbaikan kearah yang lebih baik. Sehingga LKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal tersebut tentunya akan dapat dijadikan acuan atas kinerja seluruh aparat pemerintah dan tata kelola keuangan yang lebih berkualitas. Kami juga berharap apa yang telah dilakukan bersama tersebut dapat mempertahankan prestasi opini yang telah dicapai pada tahun sebelumnya. Yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

“Kita berharap semoga apa yang telah dikerjakan oleh Pemprov Banten atas laporan yang disampaikan telah sesuai tata kelola pemerintahan yang baik,” sambungnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa pemerintah daerah harus menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhir tahun anggara.

“Tentu kalau 3 bulan, paling akhir adalah 31 Maret. Namun, Pemprov Banten telah memberikan contoh yang baik kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota, sudah menyampaikan laporan lebih awal,” ujarnya.

Kemudian, Dede Sukarjo juga mengatakan setelah penyerahan LKPD Unaudited dilanjutkan dengan Entry Meeting atau menandakan dimulainya pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten.

Selanjutnya, ia menyampaikan terdapat sejumlah kriteria pemerintah daerah untuk bisa meraih opini WTP, berdasarkan UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Diantaranya kriteria tersebut, laporan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, harus efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta kecukupan catatan atas laporan keuangannya.

“Tadi Gubernur menyampaikan bahwa, beliau menyerahkan tujuh laporan dan dilengkapi dengan lampiran berupa laporan hasil audit kantor akuntan publik atas BLUD (RSUD Banten dan Malingping, red) dan juga atas laporan kantor akuntan publik atas BUMD. Jadi beliau sudah menyampaikan laporan secara lengkap, sehingga BPK menerima dan kemudian untuk mengawali pemeriksaan,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
Naker Fest, Bupati Serang: Upaya Tekan Angka Pengangguran
TAGGED:BPKGubernur Andra SoniLKPDPemprov BantenUnaudited
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Nasional

Sidak PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Tekankan Perlindungan Pekerja

23 September 2026
Nasional

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

29 Mei 2026
Nasional

Wamenaker Tekankan Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda

29 Mei 2026
Nasional

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

29 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login