Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Daerah

DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Agenda Sahkan Dua Raperda

Redaksi NBN
12 Juli 2025
Bagikan
Bagikan

Nganjuk, NBN.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna agenda mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diruang rapat sidang paripurna DPRD Nganjuk, Jalan Gatot Subroto Nomor 1, Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Jum’at (11/7/2025).

Pantauan Nusantarabarumews.com, dua Raperda yang disahkan adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Nganjuk yakni Jianto, didampingi Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, dan Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Nganjuk yaitu Endah Sri Murtini.

Turut hadir dalam rapat paripurna Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Forkopimda Nganjuk, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk, beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Hadir pada rapat paripurna DPRD diantaranya, Marhaen Djumadi Bupati Nganjuk dan beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nganjuk.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, banyak catatan bagus yang disampaikan oleh DPRD, termasuk yang berkaitan dengan LKPJ tahun 2024.

“Alhamdulillah banyak catatan, saya pikir itu bagus, semakin banyak rekomendasi, berarti kita kan memotret diri, dan ini kaitannya dengan LKPJ tahun 2024. Maka catatan saya, yang akan saya tekankan dari rekomendasi-rekomendasi ini, adalah harus kita tindaklanjuti,” kata Marhaen Djumadi.

Saat ditanya tentang rolling pejabat, Marhaen sapaan akrab Bupati mengungkapkan hal tersebut bagian dari rekomendasi, dan evaluasi.

“Tadi kan ada beberapa yang rekomendasi, (kalau itu kan bagian dari evaluasi). Kita akan mencoba evaluasi 360 derajat,” ujarnya.

Menurut Marhaen dirinya akan memetakan ulang seluruh kepala OPD. Sehingga kinerja mereka bisa optimal.

“Tapi kita pastikan, tidak ada yang akan kita demosi. Tapi kalau penataan ulang ini harus, seperti pejabat yang terlalu lama menjabat,” tutur Marhaen.

Ditempat yang sama Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa membahas LKPJ tersebut membutuhkan waktu hingga 4 hari, 4 malam.

“Dari 52 OPD semuanya diberikan rekomendasi, jadi semuanya dianggap urgent, karena mungkin waktu itu dijabat oleh Pj Bupati (Sri Handoko Taruna red), dan sekarang sudah definitif,” ucap Tatit Heru Tjahjono.

Tatit sapaan akrabnya Ketua DPRD mengungkapkan dengan banyaknya catatan, harapannya di tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Nganjuk bisa semakin baik. Sehingga tata kelola Pemerintahan juga semakin bagus.

“Jadi semuanya urgent,” urai Tatit yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Nganjuk ini.

Lebih lanjut Tatit menegaskan dari seluruh rekomendasi DPRD tidak masuk kepada ranah rotasi, dikarenakan hal tersebut adalah kewenangan eksekutif.

“Seperti misalnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait dengan pajak, misalnya target pajak minerba 1,5 dan hanya tercapai 600 sekian, (ini karena apa dan solusinya bagaimana). Itu salah satu contoh rekomendasi,” ujar Tatit.

Saat dikonfirmasi perihal pelayanan pada dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Nganjuk, Tatit mengungkapkan bahwa perlu dimaksimalkan kinerjanya.

“Jadi terkait di RSUD Nganjuk maupun Kertosono, memang banyak laporan-laporan. Dari laporan-laporan ini kita rekomendasikan untuk bisa dimaksimalkan pelayanannya, di kedua RSUD itu,” tegasnya.

Tatit menjelaskan DPRD tidak membahas yang menjadi kewenangan eksekutif (Bupati), seperti misalnya pejabatnya harus diganti.

“Kita memerintahkan supaya pelayanan itu dimaksimalkan. Kalau itu memang masih tidak maksimal, Bupati beserta seluruh jajaran, kan bisa mengevaluasi, (kendalanya di mana),” pungkasnya. (Asis)

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten
Setahun Zakiyah–Najib, 1.396 Warga Terima Bantuan Usaha Produktif untuk Bangkitkan Ekonomi Keluarga
TAGGED:DPRDParipurnaRaperda
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Daerah

Gubernur Andra Soni Optimis Tren Pertumbuhan Ekonomi Banten Berlanjut Positif

24 Mei 2026
DaerahOlahraga

Gubernur Andra Soni Apresiasi Pembinaan Tenis Pengprov Pelti Banten dan Polda Banten

24 Mei 2026
Daerah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Raih Kembali Juara Umum MTQ

24 Mei 2026
Daerah

Mendes Yandri Harap Kabupaten Serang jadi Kiblatnya Al-Quran di Indonesia

24 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login