Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Nasional

Minggu Pertama Berkendaraan Umum Guru SMKN 56 Kompak Gunakan Transportasi Publik

Redaksi NBN
30 April 2025
Bagikan
Bagikan

Jakarta, NBN.COM – Menindaklanjuti Instruksi Gubernur No. 6 tahun 2025 tentang penggunaan transfortasi publik untuk pegawai Dinas Provinsi DKI Jakarta yang akan di berlakukan pada setiap Rabu mendapat kesan positif pegawai Pemprov DKI Jakarta.

Seperti terlihat di SMKN 56 di Kecamatan Penjaringan , para guru dan renaga kependidikan kompak menggunakan kendaraan umun seperti Transjakarta, KRL , MRT dan moda tranfortasi lainya.

Junaedi salah satu guru mengatakan bahwa menggunakan transformasi umum sangat nyaman di Jakarta dan bisa membantu mengurangi polusi dan kemacetan.

” Kita dukung program ini karena bisa mengurangi polusi, kemacetan dan lebih nyaman alhamdullilah semuanya guru dan tenaga kependidikan semuanya menggunakan kendaraan umum pagi ini “, katanya. ( 30/04/2025)

Seperti di ketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan wajib menggunakan transportasi umum bagi seluruh Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Transportasi Umum pada hari Rabu bagi Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharuskan menggunakan moda transportasi umum massal saat berangkat kerja, menjalankan tugas dinas, maupun pulang kerja.

Namun, terdapat pengecualian bagi pegawai dengan kondisi tertentu. Pegawai yang sakit, hamil, disabilitas, atau bertugas di lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus dibebaskan dari kewajiban ini.

Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.

Adapun, moda transportasi yang diperbolehkan diantaranya:
• Transjakarta
• Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta
• Light Rapid Transit (LRT) Jakarta
• LRT Jabodebek
• KRL Jabodetabek
• Kereta Bandara
• Bus/Angkot reguler
• Kapal dan angkutan antar jemput karya.(**)

Berita Terkait

Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
Naker Fest, Bupati Serang: Upaya Tekan Angka Pengangguran
Sidak PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Tekankan Perlindungan Pekerja
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur
TAGGED:Gurukendaraan UmumSMKN 56Transportasi Publik
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Nasional

Wamenaker Tekankan Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda

29 Mei 2026
Nasional

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

29 Mei 2026
Nasional

Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Idul Adha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja

29 Mei 2026
Nasional

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah Perluas Akses Kompetensi

29 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login