JAKARTA, NusantarabaruNews.com — Putra yang disebut berasal dari Pandeglang, Banten, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menduduki kursi tertinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut menandai pergantian kepemimpinan Polri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi, setelah sebelumnya DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatannya melalui Rapat Paripurna DPR RI.
Dalam prosesi di Istana Negara, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo. Pengangkatan pimpinan Polri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri dan Wakapolri.
Presiden dalam keputusan tersebut memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan mengangkat Suyudi sebagai penggantinya. Dalam prosesi pelantikan, tanda pangkat Komjen yang sebelumnya dikenakan Suyudi dilepas dan diganti dengan tanda pangkat Jenderal Polisi atau jenderal bintang empat.
Diusulkan Presiden, Disetujui DPR
Proses pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara berlangsung cepat. Presiden Prabowo Subianto mengajukan Suyudi sebagai calon Kapolri melalui Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Komisi III DPR RI kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Setelah mendengarkan pemaparan calon Kapolri, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Suyudi. Keputusan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Anggota DPR yang hadir menyatakan setuju dan keputusan kemudian disahkan melalui ketukan palu sidang.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Suyudi membawa visi “Polri Bersama Masyarakat.”
Ia juga memaparkan program 100 hari pertama kepemimpinannya. Tahap 30 hari pertama diarahkan untuk memotret kondisi aktual dan membangun baseline, hari ke-31 sampai ke-60 untuk menguji berbagai perbaikan, dan hari ke-61 hingga ke-100 untuk memperlihatkan hasil sekaligus melakukan koreksi terhadap kekurangan.
Suyudi juga menekankan pentingnya ruang pengawasan DPR serta koreksi masyarakat terhadap institusi Polri.
“Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Dari Pandeglang Menuju Puncak Polri
Sejumlah sumber terkini, termasuk ANTARA dan CNA, mencatat Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 serta Sespimti Polri pada 2018.
Kariernya banyak ditempa di bidang reserse dan kriminal. Dari berbagai penugasan di tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Bareskrim Polri, Suyudi kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis.
Sebelum mencapai kursi Kapolri, beberapa jabatan yang pernah diemban Suyudi antara lain Kanit II Resmob Polda Metro Jaya; Kapolsek Metro Pasar Minggu; Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan; Kanit Jatanras Polda Metro Jaya; Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota; Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat; Kanit Resmob Bareskrim Polri; Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya; Kapolsek Metro Tanah Abang; Kapolsek Metro Penjaringan; Kapolres Majalengka; Kapolres Bogor; Wakapolres Metro Jakarta Barat; Kapolresta Bogor Kota; Kapolres Metro Jakarta Pusat; Dirreskrimum Polda Metro Jaya; Wadirtipideksus Bareskrim Polri; Wadirtipidsiber Bareskrim Polri; Wakapolda Metro Jaya; Kapolda Banten; Pati Bareskrim Polri; hingga Kepala BNN RI.
Pernah Pimpin Polda Banten
Hubungan Suyudi dengan Banten juga tercatat kuat dalam perjalanan karier kepolisiannya. Pada 2024 ia dipercaya menjabat Kapolda Banten. Ia memimpin Polda Banten hingga 2025 sebelum mendapat penugasan berikutnya di tingkat nasional.
ANTARA mencatat masa jabatan Suyudi sebagai Kapolda Banten berlangsung sejak 26 Juni 2024 hingga 5 Agustus 2025.
Setelah meninggalkan jabatan Kapolda Banten, perjalanan karier Suyudi berlanjut hingga Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada 25 Agustus 2025 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Jabatan Kepala BNN menjadi salah satu posisi strategis terakhir yang diembannya sebelum Presiden Prabowo mengajukannya sebagai calon Kapolri.
Putra Banten di Puncak Korps Bhayangkara
Dengan pelantikan tersebut, perjalanan panjang Suyudi dari berbagai penugasan reserse, kepemimpinan kewilayahan, Bareskrim, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten hingga Kepala BNN berujung pada jabatan tertinggi di institusi Polri.
Bagi masyarakat Banten, khususnya Pandeglang, pengangkatan Suyudi juga memiliki dimensi kedekatan daerah. Sejumlah media daerah dan nasional menyebutnya sebagai perwira yang berasal dari Pandeglang, Banten.
Kini tantangan yang berada di hadapan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto adalah menerjemahkan visi “Polri Bersama Masyarakat” ke dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam pemaparannya di DPR, Suyudi menyatakan ukuran keberhasilan Polri seharusnya berkaitan dengan kondisi keamanan masyarakat, kemudahan dalam membuat laporan, kecepatan memperoleh pertolongan, kepastian penanganan perkara, perlindungan korban, serta penerapan hukum yang adil.
Pelantikan pada 1 Oktober 2026 tersebut sekaligus membuka babak baru kepemimpinan Polri di bawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto—perwira Akpol 1994 yang pernah memimpin Polda Banten, Kepala BNN, dan kini dipercaya memegang tongkat komando tertinggi Korps Bhayangkara.(**)



