NUSANTARABARUNEWS.COM – Polemik berkepanjangan dualisme kepemimpinan yang ada di Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) berakhir di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, pada Rabu (9/10/2024).
Informasi yang dihimpun wartawan Nusantarabarunews.com, dilansir dari media suaraindonesia.co.id yang judul “Tok!!! H.Teguh Sumarno Menang Mutlak Lawan Unifah di PTUN Jakarta” H.Teguh Sumarno, dinyatakan menang setelah melakukan gugatan terhadap Prof. Unifah Rosyidi, dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PB PGRI Ilham Wahyudi, saat dikonfirmasi via sambungan selulernya.
“Alhamdulillah Dr. Teguh Sumarno melalui PTTUN Jakarta tanggal 9 Oktober 2024, memenangkan dengan mutlak dan mencabut 2 SK AHU Unifah tanggal 18 dan tanggal 20,” ucap pria yang akrab disapa Ilham, pada Kamis (10/10/2024) dikutip dari situs media suaraindonesia.co.id.
Lanjut Ilham, jika nanti pihak Unifah mengaku masih memiliki SK AHU ke-3 yakni 8 Maret 2024, maka bisa dipastikan, itu adalah cacat hukum, dikarenakan SK AHU dibuat saat PGRI masih dalam sengketa.
“Jadi sekali lagi, itu cacat hukum dan jika ada yang bertanya siapa ketua umum PB PGRI yang sah adalah H. Teguh Sumarno,” ujar Ilham.
Sementara Dr. Teguh Sumarno saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya membenarkan informasi tersebut.
“Ya benar, kemenangan ini adalah kemenangan bersama seluruh anggota PGRI se-Indonesia,” ucap Teguh Sumarno dengan nada yang sederhana.
Menurut Teguh Sumarno mengatakan, perjuangan panjang yang dilaluinya tidak lepas dari doa dan dukungan semua pihak.
“Mulai dari doa honorer, stakeholder terkait, para tim hukum dan pihak-pihak lain yang tidak saya bisa sebut namanya,” kata Teguh Sumarno.
Teguh Sumarno berharap, dengan berakhirnya sengketa di PTUN ini, semua kembali lagi rukun untuk membesarkan PGRI.
“Dukung mendukung sudah dihapus semua sekarang kita tetap dalam satu wadah PGRI bersama-sama,” pungkasnya.
Sementara Prof. Unifah Rosyidi ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya terkait berita yang beredar mengatakan dirinya masih di Amerika.
“Halo, selamat pagi. saya masih di Amerika, itu biasa digoreng, itu adalah kemenangan banding di AHU kami yang kadaluarsa,” ucap Unifah Rosyidi, pada Jum’at (11/10/2024), malam.
Unifah Rosyidi menjelaskan bahwa saat ini dirinya mengantongi AHU tanggal 8 Maret 2024.
“Saat ini AHU kami adalah tanggal 8 Maret, yang dia gugat adalah AHU tanggal 18 dan 20 November 2023, jadi nggak ada berarti apa-apa,” paparnya kepada wartawan Nusantarabarunews.com.
Lebih lanjut Unifah Rosyidi mengatakan, dikarenakan dirinya saat ini sedang berada di luar negeri, belum dapat memberikan penjelasan lebih lengkap.
“Izin saya sedang di luar dan nanti kami akan melakukan penjelasan yang lebih lengkap, terima kasih,” pungkasnya.(Tiarsin)