NUSANTARABARUNEWS.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE. M. Si turut berpartisipasi dalam presentasi mengenai monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik tahun 2024 secara virtual melalui Zoom Meeting di Lingkungan Pemprov Banten, Selasa 22 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Bukan hanya itu, kegiatan yang diikuti oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten itu pun bertujuan untuk mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik di Provinsi Banten.
Perlu diketahui, BPKAD Provinsi Banten sukses melewati tahap visitasi yang dilakukan usai pemaparan hasil kuesioner mandiri oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.
Bahkan, tahap itu pun menunjukkan komitmen BPKAD Banten dalam menyediakan akses informasi yang transparan untuk masyarakat. sekaligus mematuhi regulasi keterbukaan informasi yang diharapkan oleh pemerintah.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sangatlah penting, sesuai yang tertuang dalam Undang – Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang – Undang tersebut menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan kepatuhan merupakan pilar utama dari tata pemerintahan yang baik , untuk mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik.(**)