Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Nasional

Perbup Serang tentang Pemanfaatan 12 Motif Batik Kabupaten Serang Disosialisasikan

Redaksi NBN
19 Desember 2024
Bagikan
Bagikan

NUSANTARABARUNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Batik Khas Kabupaten Serang. Sosialisasi diawali kepada pemangku kebijakan atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrian Ripera, mengatakan bahwa dengan diterbitkannya Perbup Serang Nomor 67 Tahun 2024, diharapkan dapat memperkuat regulasi pemanfaatan batik khas Kabupaten Serang. Regulasi pertama yang dilakukan adalah bagaimana menyosialisasikan 12 motif batik Khas Kabupaten Serang.

”Ada dinas-dinas terkait yang punya kewajiban, contohnya dinas pendidikan dan kebudayaan atau dindikbud, harus mensosialisasikan ke sekolah, pengajar, atau siswanya bagaimana menggunakan batik Kabupaten Serang,” kata Febrian usai Rapat Sosialisasi Perbup Serang Nomor 67 Tahun 2024 di Aula Bappedalitbang pada Kamis, 19 Desember 2024.

Kemudian untuk dinas-dinas lain, sebut Febrian, seperti Bappedalitbang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga harus menyosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan industri atau swasta agar memakai motif Batik Kabupaten Serang. ”Karena kita dari Bagian Perekonomian dan SDA, Diskoumperindag tidak bisa bekerja sendiri, harus berbagi tugas karena mereka punya kewenangan masing-masing,” katanya.

Dengan mempunyai kewenangan, kata Febrian, tentunya bisa mendorong instansi-instansi binaannya, baik bentuknya industri maupun perhotelan, yang bisa dilakukan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) maupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). ”Perhotelan juga bagaimana melalui PHRI bisa membantu untuk memasarkan 12 motif Batik Kabupaten Serang,” ucapnya.

Oleh karenanya, sambung Febrian, selain diperkuat dengan regulasi melalui perbup, Pemkab Serang melalui Diskoumperindag juga akan memperkuat dengan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. ”Setelah itu, berarti 12 motif batik ini sudah milik Pemda Kabupaten Serang, jadi tidak lagi bisa dicontoh oleh kota atau kabupaten lain,” ungkapnya.

Kenapa penguatan perlu dilakukan, Febrian menegaskan, agar di pasaran untuk motif Khas Kabupaten Serang tidak dilakukan plagiat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, 12 motif milik Kabupaten Serang diproduksi di cat, akan tetapi bukan di printing yang harus menjadi perhatian.

”Jadi OPD-OPD juga, Diskoumperindag, inspektorat harus mengawasi di lapangan. Jangan sampai motif batik kita ada yang muncul dalam bentuk printing, printing itu bukan batik, itu sifatnya sudah plagiat. Kita bisa somasi pihak yang memproduksi dengan cara printing,” tegasnya.

Febrian memaparkan, dengan terbitnya Perbup Serang Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Batik Khas Kabupaten Serang merupakan gerbang awal sebagai dasar regulasi untuk diteruskan OPD-OPD agar turut menyosialisasikannya. Karena secara motif Batik Kabupaten Serang bisa bersaing paling bagus ketimbang kabupaten dan kota lainnya di Banten.

”Mari kita dorong agar pengrajin batik ini jangan memikirkan lagi permodalan dan pemasaran, karena permodalan dan pemasaran sudah jadi tanggung jawab Pemda, mereka tugasnya hanya memproduksi. Karena jika pesanan banyak, saya yakin akan tumbuh UMKM-UMKM, pengrajin-pengrajin lain yang mulai melirik untuk membuat batik,” ucap Febrian optimis.

Sekadar diketahui, 12 motif khas Kabupaten Serang terdiri dari motif Bendungan Pamarayan, Gandaria/Jatake, Gerabah Bumi Jaya, Karang Bolong, Mercusuar Cikoneng, Burung Paok Pancawarna dan Jamblang, Pencak Silat dan Golok, Pulau Sangiang, Rawa Danau dan Elang Jawa, Buah Jamblang, Pulau Tunda, dan Gerabah Ornamen Pencak Silat.(**)

Berita Terkait

Sidak PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Tekankan Perlindungan Pekerja
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur
Wamenaker Tekankan Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda
Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114
Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Idul Adha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja
TAGGED:Batikkabupaten SerangPerbup Serang
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Sidak PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Tekankan Perlindungan Pekerja
23 September 2026
PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat
12 September 2026
Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, PIJAR Berdoa Agar Ditemukan Selamat
9 September 2026
Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam
8 September 2026
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat
4 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Nasional

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah Perluas Akses Kompetensi

29 Mei 2026
Nasional

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

29 Mei 2026
Nasional

Forum Bisnis Indonesia–Tiongkok, Andra Soni Promosikan Banten sebagai Pusat Industri Strategis

24 Mei 2026
Nasional

Kemnaker: Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Lulusan Magang

24 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login