Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
KarierNasional

Pedagang Thrifting Adukan Kebijakan Menkeu ke DPR, Minta Pemerintah Tak Tutup Mata atas Nasib Mereka

Redaksi NBN
21 November 2025
Bagikan
Bagikan

Jakarta, Nusantarabarunews.com – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo untuk menindak tegas kegiatan impor ilegal, termasuk barang-barang bekas (thrifting), menuai perhatian serius dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari H Zakaria Ketua Perkumpulan Pedagang Pakaian Layak Indonesia, yang menghimbau pemerintah agar tidak mengabaikan nasib para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari perdagangan barang bekas.

Sejumlah perwakilan pedagang barang bekas nasional telah mengadukan persoalan mereka ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, menyusul pernyataan Menkeu Purbaya terkait kebijakan baru yang akan memperketat pengawasan dan menindak tegas importir ilegal barang bekas dari luar negeri. Para pedagang menilai kebijakan tersebut berpotensi mematikan mata pencaharian mereka yang selama ini bergantung pada aktivitas jual beli pakaian dan barang bekas impor.

Kebijakan ini melibatkan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewo, serta pedagang thrifting dari berbagai daerah yang tergabung dalam komunitas pedagang barang bekas nasional. Dari pihak pedagang H Zakaria Ketua  Perkumpulan Pedagang Pakaian Layak Indonesia, turut angkat suara mewakili kepentingan ekonomi rakyat kecil.

Aduan para pedagang disampaikan ke BAM DPR RI pada pekan ini, menyusul pernyataan resmi Menkeu Purbaya yang disampaikan dalam rapat koordinasi pemerintah awal November 2025 mengenai pengetatan impor barang ilegal.

Pertemuan antara perwakilan pedagang dengan BAM DPR RI berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kementerian Keuangan beralasan bahwa kebijakan ini merupakan langkah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan mengurangi praktik impor ilegal yang merugikan negara. Namun, bagi para pedagang kecil, kebijakan ini dianggap tidak adil karena mereka bukan pelaku impor besar, melainkan hanya membeli barang-barang bekas yang sudah beredar di pasar domestik.

Zakaria menilai pemerintah perlu melakukan pendekatan sosial dan ekonomi yang lebih manusiawi, bukan hanya penegakan hukum semata.

“Kami menghimbau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo agar memperhatikan nasib para pedagang kecil yang hidup dari thrifting. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik justru mematikan ekonomi rakyat bawah,” ujar Zakaria di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut Zakaria, solusi yang paling bijak adalah dengan membedakan antara pelaku impor ilegal berskala besar dengan pedagang kecil yang hanya menjual kembali barang bekas lokal. Ia juga meminta pemerintah memberikan skema legalisasi dan pembinaan bagi pedagang thrifting agar kegiatan mereka dapat terpantau dan tetap memberikan kontribusi ekonomi yang sah.

Dari sisi hukum, ketentuan mengenai larangan impor barang bekas sebenarnya sudah diatur dalam: Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Impor dan Barang Dilarang Ekspor.

Pasal 47 ayat (1) menyebutkan bahwa “Setiap orang dilarang mengimpor barang bekas.”
Namun demikian, implementasi aturan ini perlu mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945 tentang perekonomian yang berasaskan kekeluargaan dan keadilan sosial.

H Zakaria berharap, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan dapat membuka dialog bersama pedagang thrifting serta organisasi pedagang agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan efek domino terhadap ekonomi rakyat kecil.

“Kita mendukung penegakan hukum terhadap importir ilegal besar, tapi jangan sampai rakyat kecil jadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak,” tegas Zakaria.

Senada dengan itu, Binson Purba SH, selaku Pembina Perkumpulan Pedagang Layak Indonesia, juga menyampaikan harapannya agar pemerintah tidak menerapkan larangan total terhadap impor barang bekas. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut akan menyengsarakan ribuan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari jual beli barang layak pakai.

“Binson berharap pemerintah mendengar jeritan Pedagang pakaian layak Indonesia. Karena mereka bukan pengusaha besar, mereka hanya rakyat kecil yang hidup dari berdagang pakaian bekas. Jika impor barang bekas dilarang total, mereka mau makan apa?” ujar Binson Purba.

Berita Terkait

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Menaker: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Putra Banten Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
TAGGED:MenkeuMenteri keuanganpakaian bekasPedagangPrabowoPurbayaTHrifting
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
7 Oktober 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur
7 Oktober 2026
Pemkab Serang Salurkan Bantuan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
7 Oktober 2026
Disetujui, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
7 Oktober 2026
Menaker: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
7 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Nasional

Naker Fest, Bupati Serang: Upaya Tekan Angka Pengangguran

24 September 2026
Nasional

Sidak PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Tekankan Perlindungan Pekerja

23 September 2026
Nasional

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

29 Mei 2026
Nasional

Wamenaker Tekankan Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda

29 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login