Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
HukumNasional

Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang, Kapolri Diminta Turun Tangan

Redaksi NBN
25 Mei 2026
Bagikan
Bagikan

Serang, NusantaraBaruNews.com —
Dugaan kasus pemerasan oleh oknum pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Serang terhadap pihak PT Nikomas Gemilang mencuat ke permukaan. Informasi tersebut diungkapkan oleh AG, selaku bagian legal perusahaan PT Nikomas Gemilang, dalam sebuah pertemuan bersama sejumlah awak media di salah satu rumah makan di wilayah Kragilan, pada 08 Desember 2025.

Menurut AG, dugaan pemerasan itu berkaitan dengan persoalan pungutan liar dan proses perekrutan tenaga kerja di lingkungan perusahaan PT Nikomas Gemilang. Ia menyebut, uang sebesar Rp 650 juta diserahkan oleh salah satu staf humas berinisial D kepada Kanit (kepala unit) salah satu satuan di Polres Serang yang disebut-sebut sebagai utusan dari seorang oknum perwira berinisial CS, yang menjabat sebagai salah satu PJU di Polres Serang pada saat itu.

“Uang tersebut diserahkan langsung oleh D kepada Kanit yang katanya diutus oleh CS,” ungkap AG di hadapan media.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut kepada CS, yang bersangkutan memilih untuk tidak memberikan komentar. Sikap bungkam ini kemudian menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sebagian kalangan menilai, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik seperti ini dapat menjadi alasan mengapa perusahaan besar seperti PT Nikomas Gemilang dinilai “lancar” dalam menjalankan sejumlah aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum, khususnya terkait perekrutan dan pungutan tidak resmi.

Pengamat hukum dan pemerhati kebijakan publik pun menyerukan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan. Langkah tegas dinilai perlu dilakukan untuk memastikan institusi Polri tetap bersih dan profesional.

“Kapolri harus memastikan tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang. Bila benar ada oknum yang terlibat, harus ditindak tegas agar tidak mencoreng nama institusi,” ujar salah satu pengamat hukum nasional.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat perhatian serius dari pimpinan Polri. Masyarakat menanti kejelasan proses hukum yang transparan dan berkeadilan, demi menjaga marwah kepolisian dan memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.

Nusantara Baru News akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Berita Terkait

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Disetujui, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Menaker: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Putra Banten Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
TAGGED:kapolri ListyoOmbudsman BantenPaminalPemerasanpolda Bantenpolres Serangpropam polriPungli
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
7 Oktober 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur
7 Oktober 2026
Pemkab Serang Salurkan Bantuan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
7 Oktober 2026
Disetujui, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
7 Oktober 2026
Menaker: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
7 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Daerah

Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja

24 September 2026
Nasional

Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia

24 September 2026
Nasional

Naker Fest, Bupati Serang: Upaya Tekan Angka Pengangguran

24 September 2026
Nasional

Sidak PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Tekankan Perlindungan Pekerja

23 September 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login