Nganjuk, NBN.COM — Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Reses di Dusun Sumberagung, Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Minggu (13/7/2025) sore.
tersebut mengambil pendapat yang di usulkan para RT dan RW tentang meminta kenaikan honor Nganjuk, pada Minggu (13/7/2025).
Pantauan Nusantarabarunews.com, Reses yang dipimpin oleh M Nasikul Koiri Abadi, dihadiri oleh para Ketua RT dan RW yang berasal dari Desa di wilayah Daerah Pemilihan IV (Dapil empat) Kabupaten Nganjuk yaitu Kecamatan Pace, Sukomoro dan Tanjunganom.
Aspirasi yang diusulkan oleh para Ketua RT dan RW adalah tentang permintaan kenaikan honor atau insentif, dikarenakan honor atau insentif yang selama ini mereka terima, sudah terlalu kecil atau kurang layak. Mereka meminta kenaikan honor seperti di Kabupaten/Kota lainnya.
Imam Ketua RT 04, RW 01, Dusun Klempun, Desa Sonobekel, mengatakan usulan dari seluruh RT/RW minta kenaikan honor, karena yang mereka terima selama ini hanya Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dan itupun masih dipotong pajak sebesar 6 persen.
“Selama ini yang kami terima adalah Rp100.000, itupun masih dikenakan pajak. harapan kami honor RT, RW sama seperti Desa yang ada di Kabupaten/Kota lain,” kata Imam.
Senada dengan Jupri fatma Winata Ketua RT 02, RW 01, Dusun Sumberagung, Desa Banjaranyar menyampaikan aspirasinya untuk dinaikan honornya.
“Selama ini yang kita terima (ini insentif atau honor) kami masih bingung sebagai ketua RT, menurut info dari teman-teman tadi yang di sampaikan bukan honor, jadi RT selama ini gratis tidak mendapatkan apa-apa,” ucap pria yang akrab dipanggil Jepri.
Menurutnya, honor yang diterima selama ini, setiap 6 bulan sekali adalah sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) dan masih dipotong pajak 6 persen, sehingga tidak utuh.
“Harapannya ada kepeduliannya dari Pemerintah Daerah, maupun Desa (perhatian khusus), minimal kita minta Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) perbulan, jadi kerja kita itu dihargai,” kata Jepri yang sudah menjabat sebagai ketua RT selama 9 tahun ini.
Demikian juga Bagus Eko Saputro Ketua RT 01, RW 06, Desa Demangan, menyampaikan permintaan kenaikan honorarium hingga sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) per bulan, supaya sesuai kerja kerasnya.
“Selama ini honor yang kami hanya Rp100.000 (seratus ribu rupiah) masih dipotong pajak sebesar Rp6.000 (enam ribu rupiah) itupun baru-baru ini,” kata Ketua RT yang menjabat mulai tahun 2005, yang akrab dipanggil Eko itu.
Eko mengungkapkan sebenarnya selama ini tidak mendapatkan apa-apa dari Pemerintah Desa maupun Kabupaten.
“Saya minta kepada Pemerintah Desa maupun Kabupaten, untuk lebih mempedulikan para Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintah,” ujarnya.
Sementara M Nasikul Koiri Abadi anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan, tentunya melihat beban Ketua RT, RW yang menjadi ujung tombak suksesnya banyak kegiatan program-program sosial, kalau mendapatkan honor Rp100.000 plus potong pajak sudah tidak layak, tidak pantas sekali dan sudah waktunya naik.
“Tentu ini aspirasi yang akan kami perjuangkan melalui fraksi kami di PKB dan melalui komisi kami yaitu Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum. Insyaallah kami akan memanggil Dinas PMD untuk juga mengkaji terkait dengan keinginan RT, RW naik honorariumnya,” kata kader PKB yang akrab disapa Nasik.
Terlebih Nasik menilai layak naik honornya para Ketua RT, RW dikarenakan dikarenakan sudah ada sudah ada yang menjabat kurang lebih 20 tahun dan masih menerima Rp100.000.
“Kalau melihat informasi di Kabupaten sekitar, ini sudah banyak peningkatan dan banyak kenaikan, ini wujud Pemerintah kepada RT, RW sebagai ujung tombak terkait dengan bantuan-bantuan sosial,” tandasnya.(Asis)