Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Nasional

Kemnaker Minta Masyarakat Selektif Terhadap Informasi Lowongan Pekerjaan

Redaksi NBN
12 Januari 2025
Bagikan
Bagikan

NUSANTARABARUNEWS.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (12/1/2025).

 

Menurut Sunardi, semakin masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. “Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait”. Hal ini juga sudah menjadi perhatian khusus Bapak Menteri Prof Yassierli supaya jajaran Kemnaker aktif memberikan layanan pengaduan publik atas lowongan kerja palsu serta aktif mensosialisasikan kepada masyarakat atas kerawanan dan bahaya lowongan kerja palsu dan bila perlu jika ada pihak yang dirugikan jangan ragu-ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena perbuatan tersebut merupakan pidana penipuan,” ujar Sunardi.

 

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar. “Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan,” tambahnya.

 

Selain itu, kredibilitas juga mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum. “Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang bertentangan dengan hukum seperti praktik judi berbasis daring,” ujarnya.

 

Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:

 

1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.

2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).

3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.

4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.

5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.

 

 

 

Selain masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan. “Mereka harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja,” jelas Sunardi.

 

Untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 630.

 

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini,” tutup Sunardi.(**)

Berita Terkait

Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
Naker Fest, Bupati Serang: Upaya Tekan Angka Pengangguran
Sidak PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Tekankan Perlindungan Pekerja
TAGGED:KemnakerKemnakertranslowongan kerjaMenakerNoelpekerjaanpengangguranPHK
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Hukum

PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat

12 September 2026
Hukum

Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam

8 September 2026
Hukum

Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat Pekerja

4 Agustus 2026
Nasional

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

29 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login