NUSANTARABARUNEWS.COM – Jajaran Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Sidak dilakukan pada sebuah bangunan Docking Kapal yang menjadi aset Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan hasil sidak, kondisi Docking kapal sudah tidak berfungsi atau tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan.
Adapun jajaran Komisi II yang melakukan sidak yaitu Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten dari Fraksi PPP Musa Weliansyah, Roni Mitra dari Fraksi Gerindra, TB Roy Fachrojj Basuni dari Fraksi Partai Golkar, Lukmanul Hakim dari Fraksi PKB.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah mengatakan, sidak dilakukan oleh jajaran Komisi II.
“Karena kita mendapatkan informasi kalau docking kapal di Teluk Labuan sudah tidak layak. Untuk itu kita datang untuk dapat melihat secara langsung,” katanya kepada Awak Media, Jumat, 29 November 2024.
Setelah melihat secara langsung ke lokasi, Musa menjelaskan, ternyata docking kapal dalam kondisi memperihatinkan. Sudah tidak layak dan sudah tidak lagi berfungsi.
“Padahal docking kapal sangat penting karena menjadi kebutuhan nelayan. Untuk melakukan perawatan maupun perbaikan kapal atau perahu nelayan,” katanya.
Musa mengaku, kalau Anggota Komisi II DPRD Banten akan segera melakukan koordinasi dengan mitra kerja yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten.
“Untuk melakukan pembahasan bersama terkait docking kapal. Karena sudah tidak layak sehingga diperlukan pembangunan baru atau seperti apa,” katanya.
Sebab, apabila dilakukan renovasi juga kondisinya sudah tidak mungkin.
“Yang jelas kami akak perjuangkan untuk kepentingan nelayan ke depan. Karena memang docking ini sangatlah penting sebagai sarana dibutuhkan oleh nelayan,” katanya.
Namun, Musa mengungkapkan, bangunan docking yang baru dibangun 2021 dengan anggaran sebesar Rp1 Miliar lebih baru satu kali digunakan sudah rusak.
“Oleh karena itu ia juga akan bahas soal ini dalam rapat bersama OPD terkait. Apabila memang ada indikasi kerugian negara maka akan didorong untuk diproses hukum,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten Lukman Nul Hakim mengatakan, sidak ini sebagai tindaklanjut dari adanya keluhan masyarakat nelayan.
“Kita sidak, kita cek untuk melihat secara langsung. Dan memang benar kondisinya sudah rusak,” katanya.(ADV)