Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Nasional

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Banten Tahun 2024

Redaksi NBN
4 Desember 2024
Bagikan
Bagikan

NUSANTARABARUNEWS.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2024 terhadap badan publik di Provinsi Banten. Sebanyak 98 badan publik dari berbagai kategori telah mengikuti rangkaian kegiatan Monev tahun ini.

Visitasi di Kabupaten Serang

Kategori Badan Publik yang Dimonev :

* Pemerintah Kabupaten/Kota: 8 badan  publik

* Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): 27 badan publik

* Lembaga Non-Struktural (LNS)/Vertikal: 24 badan publik

* Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten: 39 badan publik

Tahapan Pelaksanaan Monev:

Sosialisasi Monev

Visitasi ke Pemkab Lebak

Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada badan publik terkait mekanisme Monev tahun 2024. Sosialisasi ini berlangsung pada 22-30 Agustus 2024, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada badan publik mengenai pengisian kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi e-Monev.

Pengisian Kuesioner SAQ

Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten

Pengisian kuesioner SAQ dilakukan secara daring melalui aplikasi e-Monev mulai 22 Agustus hingga 13 September 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi, sebanyak 72 badan publik berhasil menyelesaikan pengisian kuesioner :

Pemerintah Kabupaten/Kota: 8 badan publik

BUMD: 9 badan publik

LNS/Vertikal: 16 badan publik

OPD: 39 badan publik

Pemantauan Website Badan Publik

Komisi Informasi melakukan pemantauan website badan publik pada 17 September hingga 4 Oktober 2024. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala.

Presentasi dan Visitasi

Sebanyak 68 badan publik dari seluruh kategori melanjutkan ke tahap presentasi. Namun, terdapat 1 badan publik yang tidak mengikuti tahapan ini, sehingga total badan publik yang dinilai pada tahap visitasi adalah 67 badan publik.

Visitasi dilakukan oleh tim Komisi Informasi mulai 11-28 November 2024, dengan melibatkan lima tim yang masing-masing terdiri dari Komisioner, Tenaga Ahli, Asisten Ahli, Panitera, Panitera Pengganti, dan staf KI Banten.

Hasil Visitasi dan Saran Perbaikan

Berdasarkan hasil visitasi, beberapa temuan dan rekomendasi perbaikan disampaikan kepada badan publik, seperti:

Melengkapi dokumen yang tercantum dalam SAQ sesuai dengan aturan terbaru, yakni Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021.

Memperbarui regulasi terkait PPID dan pelayanan informasi publik.

Memastikan ketersediaan akses informasi yang ramah disabilitas, seperti formulir dalam huruf braille.

Pernyataan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten

Ketua KI Banten, Zulpikar, S.Kom., S.E., S.H., M.M., M.IP., M.H., menyatakan bahwa Monev ini merupakan bentuk pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh badan publik.

Maksud dan tujuan visitasi ini adalah memastikan bahwa badan publik telah menjalankan kewajiban mereka dalam menyediakan akses informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik, ujar Zulpikar.

Ia menambahkan bahwa hasil Monev ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Provinsi Banten, mendorong inovasi, serta mewujudkan keterbukaan informasi yang akuntabel dan transparan.

Komisi Informasi Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mengawal keterbukaan informasi di seluruh badan publik, guna mendukung pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat.(ADV)

Berita Terkait

Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
Naker Fest, Bupati Serang: Upaya Tekan Angka Pengangguran
Sidak PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Tekankan Perlindungan Pekerja
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur
TAGGED:Keterbukaan Informasi PublikKomisi InformasiMonevMonitoring dan Evaluasiprovinsi Banten
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Nasional

Wamenaker Tekankan Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda

29 Mei 2026
Nasional

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

29 Mei 2026
Nasional

Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Idul Adha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja

29 Mei 2026
Nasional

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah Perluas Akses Kompetensi

29 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login