Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Nasional

KIKES Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 190

Redaksi NBN
15 Januari 2026
Bagikan
Bagikan

Jakarta, Nusantarabarunews.com – Dunia kembali memperingati International Day for the Elimination of Violence Against Women atau Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Setiap tahun, tanggal 25 November menjadi pengingat bahwa kekerasan berbasis gender masih menjadi persoalan serius yang dialami jutaan perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Peringatan ini juga dikaitkan dengan dorongan global untuk meratifikasi Konvensi ILO No. 190 (C190) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. Konvensi ini menegaskan hak setiap orang untuk bekerja bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk yang berbasis gender. Hingga kini, Indonesia belum meratifikasi C190, meski tekanan dari berbagai organisasi buruh dan kelompok perempuan terus menguat.

Dalam momentum 25 November ini, Sri Rejeki, S.H. aktivis perempuan dari Federasi Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KIKES KSBSI), menyampaikan kritik terhadap sikap pemerintah “Pemerintah seakan menutup mata terhadap realitas kekerasan yang dialami perempuan pekerja. Dengan tidak berkenan meratifikasi Konvensi ILO 190, negara gagal memberikan perlindungan hukum yang komprehensif. Padahal, C190 adalah instrumen penting untuk memastikan dunia kerja yang aman, bebas dari pelecehan dan diskriminasi gender.”

Sri Rejeki, S.H. menambahkan bahwa tanpa ratifikasi, pekerja perempuan tetap rentan menghadapi pelecehan seksual, intimidasi, dan kekerasan di tempat kerja. Ia menegaskan bahwa gerakan buruh bersama organisasi perempuan akan terus mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah nyata.

Konteks Global tentang C 190 :
• Lebih dari 30 negara telah meratifikasi C190, menjadikannya standar internasional dalam melindungi pekerja dari kekerasan berbasis gender.
• PBB dan ILO menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan hanya pelanggaran HAM, tetapi juga hambatan besar bagi pembangunan berkelanjutan.

Peringatan 25 November bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk menagih komitmen negara dalam melindungi perempuan dari kekerasan. Ratifikasi C190 menjadi salah satu langkah strategis yang dinilai mendesak agar Indonesia tidak tertinggal dalam upaya global menciptakan dunia kerja yang aman dan setara.

“KIKES akan terus berupaya dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengkampanyekan Ratifikasi C 190, selanjutnya KIKES mendorong pemerintah agar segera meratifikasi C 190 guna menjaga dan melindungi serta mensejahterakan Perempuan Indonesia,” pungkas Sri.

Berita Terkait

Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
Naker Fest, Bupati Serang: Upaya Tekan Angka Pengangguran
Sidak PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Tekankan Perlindungan Pekerja
Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam
TAGGED:ILOKikesKSBSIpekerjaPerempuan
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Hukum

Palsukan Stempel? Pengurus FSB KIKES KSBSI Dilaporkan ke Polda Banten 

4 Juli 2026
Nasional

Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

29 Mei 2026
Nasional

Wamenaker Tekankan Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda

29 Mei 2026
Nasional

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

29 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login