Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Nasional

Pemkab Serang Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

Redaksi NBN
5 Desember 2024
Bagikan
Bagikan

NBN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten. Atas raihan kategori zona hijau tersebut, Pemkab Serang mendapatkan predikat kualitas tertinggi dengan nilai 91,99.

 

Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banten, Usman Asshiddiqi Qohara didampingi Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi kepada Asda 3 Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Serang, Ida Nuraida di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang pada Rabu, 4 Desember 2024.

 

Turut hadir Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sugihardono, Kepala DPMPTSP Syamsuddin, Kepala Disdikbud Asep Nugrahajaya, Kepala Disdukcapil Warnerry Poetri, Kepala Dinsos Subur Prianto, Kabag Organisasi Aat Supriyadi, Kepala Dinkes Rahmat Fitriadi, Kepala UPT Puskesmas Pontang dan Pabuaran.

 

Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sugihardono bersyukur Pemkab Serang meraih penganugerahan predikat kepatuhan tertinggi dengan nilai 91,99 atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

 

“Sebagai informasi, tahun 2023 Pemkab Serang mendapatkan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 89,26. Tahun 2024 ini nilainya naik menjadi 91,99, ujar Sugihardono melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 5 Desember 2024.

 

Kata Sugi, sapaan Sugihardono, atas raihan penghargaan tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi beserta jajarannya. Mengingat, selama ini sudah memberikan arahan dan bimbingannya kepada jajaran OPD maupun UPTD Pemkab Serang. Bimbingan dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik, semoga ke depan Pemkab Serang semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik, ucapnya.

 

Sugi menyebutkan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga mengapresiasi DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Dindikbud, UPT Puskesmas Pabuaran dan Pontang sebagai OPD UPT penyelenggara pelayanan dasar yang dinilai oleh Ombudsman. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Kabag Organisasi Setda Kabupaten Serang yang bekerja sangat baik dengan komitmen tinggi dalam memberikan dukungan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Serang, sehingga mendapatkan apresiasi berupa penghargaan penganugerahan kepatuhan predikat tertinggi.

 

“Dengan diperolehnya penganugerahan penghargaan ini, tentu atas kinerja seluruh jajaran Pemkab Serang dalam melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman RI, dengan melakukan perbaikan terhadap kriteria-kriteria yang menjadi penilaian kepatuhan dalam pelayanan publik, “ungkapnya.

 

Diharapkan, tambah Sugi, opini penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tertinggi yang didapatkan menjadi pemacu agar pelayanan publik di Kabupaten Serang semakin prima. Sebab, pencapaian tersebut diraih tidak secara instan, di mana selama ini Pemkab Serang senantiasa terus mengevaluasi diri demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Serang dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Serang, “tandasnya. (**)

Berita Terkait

Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
Naker Fest, Bupati Serang: Upaya Tekan Angka Pengangguran
Sidak PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Tekankan Perlindungan Pekerja
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur
TAGGED:Ombudsman BantenPelayanan PublikPemkab SerangPredikat Tertinggi
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Nasional

Wamenaker Tekankan Kesiapan Kerja Inklusif bagi Generasi Muda

29 Mei 2026
Nasional

Kemnaker Matangkan Persiapan Delegasi Tripartit Indonesia Jelang ILC ke-114

29 Mei 2026
Nasional

Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Idul Adha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja

29 Mei 2026
Nasional

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah Perluas Akses Kompetensi

29 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login