Nganjuk, NBN.COM — Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, berinisial RY dan S, diinformasikan diamankan oleh Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Selasa (1/7/2025), berikut ini penjelasan beberapa pimpinan DPRD.
Informasi yang dihimpun wartawan Nusantarabarunews.com, dilansir dari situs media online Kabarbaik.co, dua anggota DPRD diamankan polisi dikarenakan diduga terlibat aktivitas Judi Online (Judol).
Kasus tersebut terungkap berawal dari S yang dimintai keterangan di Polsek loceret, dan tak disangka S justru menyeret nama rekannya yaitu RY yang disebut juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) Kabupaten Nganjuk.
Ketua Komisi III (tiga) DPRD Kabupaten Nganjuk, Gondo Hariyono ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa, anggota DPRD berinisial RY masih menjalankan aktivitas seperti biasanya, bahkan juga masih memimpin rapat.
“Siang tadi masih rapat bersama kok, bahkan RY masih memimpin jalannya rapat,” tutur Gondo panggilan akrab Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepada tim awak media, pada Kamis (3/7/2025) malam melalui sambungan telepon.
Saat ditanya tentang anggota DPRD yang berinisial S, Gondo menjelaskan bahwa S memang ada kedekatan dengan RY, namun Gondo mengungkapkan bahwa, RY pada Kamis (3/7/2025) masih memimpin rapat.
“Siang tadi masih memimpin jalannya rapat kok,” ujar Gondo.
Sementara Ketua Komisi I (satu) Harianto fraksi Partai Demokrat ketika dikonfirmasi menyampaikan, anggota komisi DPRD berinisial S sempat mengikuti rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Tadi sempat mengikuti rapat, namun belum selesai S pamia ada kepentingan,” ujar Har ujar Harianto kepada tim awak media melalui sambungan seluler, pada Kamis (3/7/2025) malam.
Harianto mengungkapkan, anggota yang berinisial S pada komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk ada tiga yakni dari Partai Hanura, Partai Golkar (Golongan Karya), dan dari Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya).
“Kalau yang berinisial S dari Partai Hanura, kayaknya tidak begitu suka main begituan, namun untuk yang lain saya tidak bisa memastikan,” terang Harianto.
Harianto menjelaskan, anggota yang berinisial S dari Partai Hanura sempat bertemu pada Kamis (3/7/2025) dan masih mengikuti rapat,” urainya.
Demikian juga, Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi dan akan melakukan pengecekan.
“Kok belum ada info., coba saya cek. (Baru dengar., tak cek dulu ya aa),” tulis Tatit sapaan Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk, melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Jum’at (4/7/2025).
Menurut Tatit Berdasarkan hasil kroscek, mereka semua berada di kediamannya masing-masing dan pada Kamis (3/7/2025) mengikuti rapat di kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.
“Hasil kroscek mereka semua di rumah dan kemarin juga rapat di kantor. (Saya cek mereka kemarin ikut rapat komisi dan sekarang semua di rumah), bisa kroscek yang bersangkutan di rumah,” ujar Tatit.
Terpisah Wakil Ketua Komisi III fraksi Partai Hanura Raditya Haria Yuangga ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa media yang memberitakan dirinya tersebut akan dituntut.
“Asli akan saya tuntut itu, karena di situ menyebutkan akun judi, (itu bisa tak tuntut), karena itu bukan akun judi,” kata Angga panggilan akrab Ketua DPC Partai Hanura, pada Jum’at (4/7/2025).
Angga mengungkapkan, pemberitaan tersebut tidak benar untuk sebagian. yang tidak benar adalah terkait akun judi.
“Saya tidak tahu menahu perihal yang ada di Polsek Loceret, karena saya ada di rumah, kemarin bersama Kusno di kantor DPRD sampai sore, (wong saya rapat dari pagi sampai sekitar pukul 14.00 WIB kok), makanya saya bingung,” ujar Angga.
Angga mengatakan, dirinya tidak paham atau tidak mengetahui siapa anggota DPRD yang dimaksud berinisial S.
“Sebenarnya wartawan kabarbaik.co itu siapa, wong saya tidak tahu apa-apa kok, (kok mesti kena berita hoax hangat terus ya),” tandasnya. (Asis)