Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Nasional

Wamenaker dan Gubernur Jawa Barat Bahas UMP dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Redaksi NBN
8 Januari 2026
Bagikan
Bagikan

Jakarta, NBN.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membahas kebijakan Upah Minimum serta berbagai upaya Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha di Jawa Barat. Pembahasan tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Wamenaker mengapresiasi komitmen Gubernur Dedi Mulyadi dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, baik melalui kebijakan UMP, pemberian berbagai tunjangan tambahan, maupun dorongan terhadap peningkatan ekonomi daerah.

“Ini harus kita junjung tinggi, kita sepakati, dan kita hargai, karena merupakan hasil dari proses perundingan dan kebersamaan yang dilakukan melalui pertemuan tripartit, serta melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Wamenaker.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pendidikan gratis hingga jenjang SMA/SMK, serta fasilitas kredit perumahan bagi pekerja dan guru. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk tambahan kesejahteraan di luar UMP yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ini merupakan tambahan yang luar biasa di luar UMP. Tuntutan kesejahteraan pekerja dan guru tidak bisa hanya dilihat dari satu sektor saja, karena sektor lainnya juga telah dipenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wamenaker menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjaga stabilitas nasional dan perekonomian di setiap provinsi dan kabupaten, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Barat berkomitmen mendorong pertumbuhan industri sebagai langkah strategis dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai dan berkelanjutan, sehingga ke depan dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan dan upah masyarakat Jawa Barat.

“Beliau akan mengajak investasi masuk ke daerah-daerah agar mendorong pertumbuhan industri, menciptakan kesepakatan kerja, dan merekrut tenaga kerja secara maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyadari masih adanya tantangan serius dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa berbagai fasilitas di luar UMP akan terus didorong untuk menutupi kebutuhan hidup layak masyarakat Jawa Barat.

“Ada garis kemiskinan yang cukup tinggi di Jawa Barat, terutama di wilayah yang masyarakatnya mayoritas buruh tani dan buruh nelayan. Karena itu, tidak ada jalan lain selain mendorong pertumbuhan industri,” jelas Dedi.

Ia berharap industri di Jawa Barat dapat terus berkembang agar masyarakat tidak harus berbondong-bondong bekerja ke luar negeri sebagai pekerja informal, melainkan memperoleh kesempatan kerja yang layak di sektor formal di Jawa Barat.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp 2.317.601,00, naik sekitar 5,7% dari UMP tahun sebelumnya. Penetapan ini mulai berlaku 1 Januari 2026 dan menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.(**)

Berita Terkait

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Menaker: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Putra Banten Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
TAGGED:Afriansyah NoorGubernur Jawa Baratkemnaker RIKesejahteraanpekerjaWamenaker RI
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
7 Oktober 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur
7 Oktober 2026
Pemkab Serang Salurkan Bantuan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
7 Oktober 2026
Disetujui, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
7 Oktober 2026
Menaker: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
7 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Nasional

Naker Fest, Bupati Serang: Upaya Tekan Angka Pengangguran

24 September 2026
Nasional

Sidak PT Nikomas Gemilang, Wamenaker Tekankan Perlindungan Pekerja

23 September 2026
Hukum

PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat

12 September 2026
Hukum

Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam

8 September 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login