Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Hukum

Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang

Redaksi NBN
10 Juni 2025
Bagikan
Bagikan

Serang, NBN.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendeklarasikan Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Serang di Aula Kantor Desa Ciagel, Kecamatan Kibin pada Selasa, 10 Juni 2025. Satgas Pungli merupakan salah satu Program Prioritas 100 hari kerja Bupati- Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas periode 2025-2030.

Deklarasi dibacakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Rudy Suhartanto, Wakil Ketua DPRD Agus Wahyudiono, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Kemudian Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, Perwakilan dari PT Nikomas Gemilang, Perwakilan Forum HRD Kawasan Modern Cikande, Camat Kibin Babay Barmawi dan para kepala desa (kades) se Kecamatan Kibin. Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan penandatanganan persetujuan atas pembentukan Satgas Pungli Ketenagarkerjaan di Wilayah Kabupaten Serang.

”(Deklarasi Satgas Pungli) Dalam rangka banyaknya pengaduan masyarakat terkait pungli yang ada di dunia industri. Maka ini adalah salah satu usaha kami Pemerintah Kabupaten Serang, cara untuk mengawali dalam pemberantasan pungli yang ada di dunia industri,”tegasnya kepada wartawan usai deklarasi.

Ratu Zakiyah mengatakan, untuk memudahkan implementasinya maka pihaknya melibatkan semua pihak meliputi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat, Disnakertrans, Akademisi, Praktisi Hukum, Cecep Azhar dan lainnya.

”Yang jelas kita butuhkan semua berkolaborasi, sehingga satgas ini akan berfungsi dengan baik. Kita butuh banyak orang supaya lebih masif lagi. Sehingga nanti kita mau semuanya itu memberikan hal yang baik, terutama pengaduan-penagduan kepada kami dengan masif,”tandasnya.

”Dalam Satgas Pungli Ketenagakerjaan ini ada penanggung jawab, karena pemberantasan pungli ini bukan hanya di dunia industri tapi juga ada di berbagai unsur yang lainnya,”jelas Ratu Zakiyah.

Ratu Zakiyah memastikan, akan memlindungi para korban pungli dari sisi hukum yang sudah di koordinasikan dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang. Maka, bagi para korban untuk tidak takut melaporkan juka menjadi korban kepada Satgas Pungli Ketenagakerjaan.

Ratu Zakiyah juga akan mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh atau menjadi korban para calo ketenagakerjaan. Konsepnya akan dibuat lebih baik lagi baik melalui para kepala desa untuk memberikan arahan atau sosialisasi kepada masyarakat.

”Pokoknya kita harus berantas calo-calo itu. Sehingga semua mendapatkan keadilan, mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di tempat kita sendiri terutama Kabupaten Serang. Insya Allah saya mohon doanya, semoga ini bisa kita bekerja lebih baik lebih cepat,”ungkapnya.

”Insya Allah bantuan doa dari semuanya, cuma kita kan ga bisa simsalabim, tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Jadi saya mohon ini akan kami lakukan sebaik mungkin, sehingga semuanya bisa merasa terlayani,” tambah Ratu Zakiyah.(**)

Berita Terkait

PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat
Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat Pekerja
Palsukan Stempel? Pengurus FSB KIKES KSBSI Dilaporkan ke Polda Banten 
TAGGED:Bupati Ratu ZakiyahketenagakerjaanPungliSatgas
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Stempel Serikat Pekerja Mengemuka, Polda Banten Dalami Aktor di Baliknya

30 Juni 2026
Hukum

Dugaan Pemerasan Rp650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang Mencuat, Kapolri Diminta Turun Tangan

18 Juni 2026
Nasional

Kemnaker—Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan

18 Mei 2026
Hukum

YLBH ILMU BANTEN Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Makarim Terlalu Dipaksakan

18 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login