Foya-foya Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Dihari Kerja, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Bungkam dan Blokir Wartawan 

Redaksi NBN

NUSANTARABARUNEWS.COM – Terkait Viralnya perilaku pejabat BPJS ketenagakerjaan kabupaten Serang yang hobi foya-foya dengan off-road dan refreshing lainnya pada jam kerja dan di luar daerah Provinsi Banten,  Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah (Kakanwil) Provinsi Banten Kunto Wibowo, saat ditanyakan sumber Anggaran dari kegiatan foya-foya para pejabatnya tersebut, bungkam dan Blokir Wartawan.

Kunto yang dihubungi melalui telepon seluler tidak merespon juga tidak memberi jawaban bahkan blokir telpon wartawan yang hendak konfirmasi terkait beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan aktivitas para pejabatnya di BPJS ketenagakerjaan khususnya di wilayah Provinsi Banten yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sumber Anggaran yang tidak transparan.

Sebelumnya, Kejadian memilukan dialami oleh seorang peserta BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang berinisial FN, disaat mendatangi kantor BPJS ketenagakerjaan kabupaten Serang untuk melakukan perubahan data di dalam aplikasi JMO yang saat itu tidak bisa di akses. Jum’at, (26/07/2024).

FN peserta keanggotaan BPJS ketenagakerjaan (penerima upah) melakukan pengkinian data karena di dalam aplikasi tertulis peringatan bertuliskan X dengan bunyi : pengkinian data tidak dapat dilanjutkan pada aplikasi JMO dikarenakan menunggu pembayaran iuran dari perusahaan.

- Advertisement -
Ad image

Oleh karena itu, kepesertaan tersebut langsung datang ke kantor cabang untuk menanyakan apakah benar masalah tersebut disebabkan karena perusahaan belum melakukan pembayaran iuran terhadap nama kepesertaan tersebut?.

Betapa mirisnya informasi yang diberikan oleh Customer Service (CS) bahwasanya informasi yang disampaikan melalui JMO itu sudah valid. Kemudian disaat ditanyakan apakah perusahaan benar tidak melakukan pembayaran iuran terhadap kepesertaan dimaksudkan? CS langsung mengarahkan untuk menghubungi Bidang kepesertaan.

Karena ingin mendapatkan informasi yang benar (valid) terkait keluhan yang dialaminya, Customer Service mengarahkan untuk menemui Wasrik (Pengawasan dan Pemeriksaan).

Dilantai 3 Gedung BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Serang peserta FN ditemui oleh 2 (dua) orang yang bertugas sebagai Wasrik, yakni Yudha dan Breri. Setelah menyampaikan kendala yang dialaminya, FN tidak mendapatkan kejelasan terkait kendala dalam perubahan data dan juga informasi dalam aplikasi JMO dikarenakan petugas yang bidang yang kendala tersebut satu orang pun timnya tidak ada di tempat.

Ke-2 Wasrik mengatakan akan membantu merubah data-data yang salah dalam aplikasi JMO, akan tetapi tidak dapat diselesaikan pada hari ini dikarenakan kepala Cabang dan bidang lainnya sedang tidak di tempat. Namun disaat FN  menanyakan nota dinas dari kepala cabang (Kacab) dan beberapa Kabid yang yang seharusnya bertugas melayani masyarakat khususnya kepesertaan BPJS ketenagakerjaan tersebut, ke-2 Wasrik tidak bisa menunjukkannya.

Dihari yang sama, terlihat dibeberapa unggahan Media sosial, seperti Status WhatsApp menunjukkan kegiatan dari beberapa pejabat BPJS kabupaten Serang tersebut sedang asyik Off-road dan beberapa kegiatan lainnya di daerah Jawa Barat.

Yang jadi pertanyaan, dari mana anggaran biaya foya-foya para pejabat BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Serang tersebut yang dilaksanakan dihari kerja?.

Prihatin dengan kelakuannya atau kinerja para pejabat BPJS ketenagakerjaan di wilayah provinsi Banten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, disaat masyarakat membutuhkan kinerja mereka dan pelayanan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang, namun mereka tidak ada bahkan mereka asyik dengan hobinya masing-masing.

Bagikan artikel ini
Nusantara Baru News