NUSANTARABARUNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi mengungkap kasus tawuran yang berujung pada kematian seorang remaja di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Dalam konferensi pers, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa empat pelaku telah diamankan terkait insiden tersebut.
“Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 03.10 WIB di Jalan Raya Pebayuran – Sukatani, tepatnya di Kampung Bakung Kidul, Desa Karangpatri. Korban, Moh Abduh Al Mustopa (17), yang berasal dari Kampung Rumbia, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, terlibat tawuran dengan kelompok pelaku. Tawuran antar kelompok remaja ini melibatkan senjata tajam dan berujung pada tewasnya korban akibat luka parah di bagian punggung belakang.” ujar Mustofa, dikutip Jumat 31 Januari 2025.
Sementara itu Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul menambahkan bahwa, jajarannya terus berusaha melakukan tindakan preventif dengan cara penyuluhan kepada sekolah yang ada di wilayah Pebayuran, melakukan pembinaan terhadap wilayah rawan tawuran dan membentuk Satuan Tugas Antin Tawuran di setiap desa di kecamatan Pebayuran.
” Kami dan jajaran selalu melakukan tugas patroli dan berusaha melakukan tindakan preventif diantaranya membentuk Satgas anti tawuran dan edukasi bahaya tawuran kepada siswa di wilayah kecamatan Pebayuran, katanya ( 1/2/2025).
Ditempat terpisah komisioner KPAI Aris Ady Leksono mengatakan bahwa usia remaja adalah dimana seseorang ingin mencari perhatian, untuk itu peran lingkungan dan orang tua sangat dominan dalam perkembangan mental remaja.
“Kita apresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku tawuran di Bekasi, perisitiwa ini harus menjadi atensi semua pihak, pembinaan kepada semua remaja yang terlibat tawuran kiranya kiranya menjadi atensi semua pihak,” kata Aris.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban dan kelompoknya dari Kampung Kobak Rotan berhadapan dengan kelompok pelaku yang dipimpin oleh Aruli Ramadhan S. alias Baboy. Bentrokan antara kedua kubu semakin memanas, dan para pelaku membawa berbagai jenis senjata tajam, termasuk celurit dan parang yang dikenal sebagai ‘Tongkat Malaikat’.
Salah satu pelaku, Bagari Rifai alias Pai, yang awalnya hanya melintas di lokasi, kemudian turun dari sepeda motor untuk membantu rekannya yang dalam posisi terdesak. Bagari Rifai mengambil senjata tajam dari tangan Aruli Ramadhan dan langsung mengayunkannya ke arah korban. Dalam pertarungan sengit tersebut, korban terkena sabetan senjata tajam hingga terjatuh di jalan cor.
Meski sempat melarikan diri ke arah persawahan, korban akhirnya kembali ke jalan dengan kondisi lemah sebelum akhirnya roboh. Teman-temannya segera membawa korban ke RS DKH Sukatani, namun rumah sakit tersebut menyatakan tidak sanggup menangani luka yang dialami korban.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bakti Husada dan akhirnya ke RSUD Cibitung, di mana ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.(**)