NUSANTARABARUNEWS.COM – Pada [tanggal acara], H. Wahyudi SH MH CML, seorang pakar hukum tanah, menyelenggarakan seminar dengan tema “Menyelesaikan Sengketa Tanah Hibah” di Kantor Desa Sukajaya, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang. Seminar ini merupakan bagian dari kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan dihadiri oleh masyarakat setempat serta 18 anggota kelompok KKM mahasiswa. Bertempat di Aula Kantor Desa Sukajaya, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Kamis, (30/02/2025).
Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang sengketa tanah hibah, serta solusi yang dapat diambil untuk menyelesaikannya, terutama bagi masyarakat yang sering terlibat dalam masalah hukum seputar tanah.
H. Wahyudi SH MH CML sebagai narasumber utama, dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Sukajaya, dan diikuti oleh masyarakat sekitar serta mahasiswa KKM Untirta yang berjumlah 18 orang.
Acara ini berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025, dan berlangsung selama sekitar 90 menit, dimulai dengan sambutan dari Pj. Kades Sukajaya.
Seminar dilaksanakan di Kantor Desa Sukajaya, sebuah lokasi yang strategis untuk menjangkau masyarakat setempat dalam upaya membahas isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Acara ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat tentang sengketa tanah hibah, yang seringkali menjadi masalah dalam berbagai komunitas. Melalui seminar ini, diharapkan masyarakat dapat memahami aspek hukum yang terkait dan bagaimana cara penyelesaiannya.
Seminar ini dimulai dengan pembukaan resmi oleh Pj. Kades Sukajaya, Meri Megawati SE MM, dilanjutkan dengan presentasi dari H. Wahyudi yang menjelaskan berbagai aspek hukum sengketa tanah hibah. Sesi tanya jawab juga diadakan, memberikan kesempatan bagi masyarakat dan mahasiswa untuk bertanya langsung mengenai permasalahan yang mereka hadapi.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan mahasiswa, yang menyatakan pentingnya acara seperti ini dalam meningkatkan pengetahuan mengenai hukum pertanahan. H. Wahyudi berharap seminar ini dapat membuka wawasan dan memberikan bekal pengetahuan yang berguna bagi masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang tanah.(**)
#NusantaraBaruNews #MahasiswaUntirta #SeminarHukum #SengketaTanahHibah #Sukajaya**




