NUSANTARABARUNEWS.COM – Menindak lanjuti instruksi Menteri Perumahan dan Pemukiman Rakyat Maruar Sirait pada saat melakukan kunjungan kerja untuk melihat langsung kisruh pembukaan jalan ROW 47 di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara Jumat ( 21/02/2024),Pihak Kelurahan Kapuk Muara mengundang 12 RW, tokoh Masyarakat untuk kembali mendiskusikan di tingkat Kelurahan langkah- langkah mediasi antar warga Kapuk Muara.
Rapat yang di hadiri oleh Camat Penjaringan, Lurah Kapuk Muara , unsur TNI Polri dan tokoh masyarakat mendapatkan beberapa point yang bisa diambil pemerintah untuk melakukan tindakan selanjutnya dalam rangka menyelesaikan sengketa pro dan kontra pembukaan jalan ROW 47.
Dalam sambutanya Camat Penjaringan Darmawan mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk silaturahmi antar warga Kapuk Muara dan unsur pemerintahan.
“Kita tahu bahwa setiap masalah yang ada dilingkungan kita sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan kami pihak pemerintah siap menjadi mediatornya.
Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Kapuk Muara Supyan Hadi menjelaskan bahwa banyak keinginan masyarakat agar jalan ROW 47 segera dibuka supaya bisa mengurai kemacetan yang sering terjadi di wilayah Kapuk Muara.
“Jika jalan ROW 47 dibuka maka kemacetan agar bisa terurai dan ini sangat menguntungkan warga Kapuk Muara, katanya.
Sementara itu Sutari ketua RW 05 kelurahan Kapuk Muara, berpendapat lain, pembukaan ROW 47 hanya akan menambah masalah baru, sepertinya adanya penambahan titik kemacetan baru dan tentunya ada pembongkaran pemukiman masyarakat yang dilintasi projek ROW 47.
“Jika ingin mengurai kemacetan mengapa tidak membuat JPO di Kali Cagak RW 01 masyarakat meminta itu buat jembatan akses menuju Muara Karang dan Pluit sehingga bisa mengurai lalu lintas sehingga tidak tertumpu di jalan Teluk Gong Raya, Projek jalan ROW 47 menurut kami tidak menguntungkan masyarakat Kapuk Muara, jelasnya.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Kapuk Muara Apen Sodikin mengatakan, Pembukaan ROW 47 banyak ditentang oleh masyarakat sebab ini bukan solusi mengurai kemacetan ini hanya menimbulkan masalah baru.
“Setiap masyarakat mempunyai pikiran yang beda dalam membantu pemerintah kita hormati mereka yang ingin membuka ROW 47 tapi menurut saya ini bukan solusi tepat, perbaiki saja tata kelola jalan raya tertibkan PKL yang memakan ruas jalan dan buat jembatan JPO di RW 01 itu solusi,” katanya.
Dia pun menambahkan bahwa isu Eksklusif kepada pengembang Perumahan Mandara kurang tepat sebab dia mengatakan bahwa keinginan pihak Mandara untuk menolak akses jalan ROW 47 adalah hak mereka untuk membuat penghuninya nyaman dan pihak Mandara sudah memberikan jalan untuk masyarakat sebagai akses transportasi.
“Penolakan kami RW 05 dan beberapa RW lain pada kasus ini semata – mata ingin memberikan solusi lain atas kisruh pro dan kontra pembukaan jala ROW 47 tentunya untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya. (ali)




