SERANG, NBN.COM — Kasus pembunuhan Ipat Fatimah (26), seorang penjaga BRILink di Kampung Kadukacapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (4/8). Sidang kali ini menjadi perhatian publik karena dihadiri oleh puluhan warga yang turut mengawal para saksi dari pihak keluarga korban.
Sidang ketiga tersebut menghadirkan 12 saksi yang dimintai keterangan oleh majelis hakim. Tim Kuasa Hukum keluarga korban, yang dipimpin oleh M. Vickran Rayyana SH, turut mendampingi seluruh saksi selama proses persidangan berlangsung.
“Ini adalah sidang ketiga. Kami mendampingi para saksi korban yang dipanggil untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Alhamdulillah seluruh proses berjalan dengan baik,” kata Vickran usai persidangan.
Meski sidang digelar secara tertutup, dukungan moral dari masyarakat Desa Tanjungsari begitu terasa. Puluhan warga, termasuk Kepala Desa Tanjungsari, Zaenal Arifin, terlihat hadir di luar ruang sidang, mengantar para saksi sebagai bentuk solidaritas dan simpati terhadap keluarga korban.
“Hadirnya masyarakat bukan untuk ikut campur, tapi sebagai bentuk dukungan. Ini bukti bahwa kami semua merasakan duka yang mendalam atas kejadian ini,” ujar Zaenal.
Warga berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil, serta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa keadilan tidak ditegakkan sepenuhnya, sehingga keterlibatan warga dianggap sebagai bentuk “pengawalan moral” terhadap jalannya hukum.
Kasus pembunuhan ini mengguncang warga Desa Tanjungsari sejak pertama kali terungkap. Ipat Fatimah dikenal sebagai sosok yang ramah dan berdedikasi dalam pekerjaannya sebagai penjaga BRILink. Kematian tragisnya menimbulkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga seluruh warga desa.
“Kami ingin majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya. Jangan sampai ada yang ditutupi. Keadilan harus ditegakkan,” harap salah satu warga yang turut hadir mengantar saksi.
Persidangan kasus ini dijadwalkan akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terdakwa. Masyarakat Tanjungsari menyatakan akan terus mengikuti proses hukum ini hingga tuntas, sebagai bentuk dukungan kepada keluarga korban dan upaya menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.(**)