Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Hukum

Polres Nias Selatan Ungkap 244 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2024

Redaksi NBN
31 Desember 2024
Bagikan
Bagikan

NBN.COM – Polres Nias Selatan menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 di Aula Mapolres Nias Selatan, Senin (30/12/2024).

 

Pada tahun 2024 ini, Polres Nias Selatan berhasil mengungkap 244 kasus tindak pidana, menurun dibandingkan 2023 yang mencapai 347 kasus.

 

Sementara itu, penyelesaian tindak pidana pada tahun 2024 ada 142 kasus yang diselesaikan pada tahun 2024. Sedangkan tahun sebelumnya mencapai 185 kasus yang diselesaikan.

 

Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K.,menyampaikan bahwa kasus tertinggi selama tahun 2024, ada 5 jenis kasus.

 

Jenis kasus yang berhasil diselesaikan itu meliputi berbagai tindak pidana, antara lain kasus penganiayaan sebanyak 73 kasus, pengeroyokan 33 kasus, narkoba 21 kasus, kejahatan perlindungan anak sebanyak 18 kasus sementara kasus pengancaman sebanyak 18 kasus.

 

Menurut Kapolres, dari kasus tertinggi tersebut terjadi karena faktor minuman khas Nias yaitu ‘tuo nifaro’ (arak suling), miras dan narkotika. Dan tindakan yang dilakukan yaitu memproses secara hukum dan merazia ‘tuo nifaro’ atau miras.

 

Di sisi laka Lantas, lanjut Kapolres Boney, mulai bulan Januari hingga Desember 2024, dari data penindakan terdapat penilangan sebanyak 844 set dan teguran, 2.137 set.

 

“Laka lantas tahun 2024, yang meninggal dunia 7 orang, luka ringan 47 orang tanpa luka berat dan kerugian materinya Rp.41.300.000,” ungkapnya.

 

Boney mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Nias Selatan dan pihak-pihak terkait atas dukungannya dalam upaya Polres Nias Selatan mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana.

 

Ia juga menghimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah mereka.

 

“Selamat Natal 2024 dan jelang Tahun Baru 2025, semoga di tahun baru ke depan akan membawa kebahagiaan dan keselamatan bagi kita semua. Polri adalah mitra masyarakat dan selalu bertugas secara profesional dengan mengedepankan nilai-nilai presisi,” tutupnya.(YUp)

Berita Terkait

PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat
Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat Pekerja
Palsukan Stempel? Pengurus FSB KIKES KSBSI Dilaporkan ke Polda Banten 
TAGGED:KasusPolres Nias SelatanTindak Pidana
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Stempel Serikat Pekerja Mengemuka, Polda Banten Dalami Aktor di Baliknya

30 Juni 2026
Hukum

Dugaan Pemerasan Rp650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang Mencuat, Kapolri Diminta Turun Tangan

18 Juni 2026
Hukum

YLBH ILMU BANTEN Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Makarim Terlalu Dipaksakan

18 Mei 2026
HukumNasional

Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang, Kapolri Diminta Turun Tangan

25 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login