Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Hukum

Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Deklarasi Tolak Aksi Premanisme

Redaksi NBN
23 Mei 2025
Bagikan
Bagikan

Kota Serang, NBN.COM – Gubernur Banten Andra Soni memimpin Deklarasi Bersama Penolakan aksi premanisme di wilayah Provinsi Banten. Deklarasi diucapkan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten diikuti seluruh jajaran elemen masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Provinsi Banten.

Deklarasi bersama dilaksanakan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten di Aula Serbaguna Markas Komando (Mako) Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/5/2025).

FGD mengangkat Tema tentang Pemberantasan Premanisme untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

Dalam deklarasi bersama itu, Forkopimda Provinsi Banten beserta seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk menolak aksi premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Provinsi Banten. Deklarasi juga menegaskan tidak akan berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik atribut kelompok tertentu dan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku premanisme yang membuat resah dan takut masyarakat.

Selain itu, deklarasi juga menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme, serta bersatu memberantas tuntas premanisme untuk mewujudkan wilayah Provinsi Banten “Zero” dari segala bentuk aksi premanisme.

Di kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan bahwa diskusi yang diinisiasi Polda Banten itu merupakan sebuah kesadaran kolektif dari seluruh warga Banten. Mulai dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pengusaha hingga penyelenggara pemerintahan.

“Kami punya komitmen yang sama. Komitmen yang kuat bahwa premanisme tidak boleh ada di Provinsi Banten,” tegas Andra Soni.

Dirinya juga menekankan bahwa premanisme menghambat investasi dan kemajuan Provinsi Banten. Forkopimda Banten memiliki keinginan agar 12,4 juta warga Banten terlindungi, aman dalam berusaha, dan meningkat kesejahteraannya, hal tersebut akan terwujud bila investasi bisa berjalan dengan baik.

Sesuai amanat bapak Presiden “Target pertumbuhan ekonomi secara Nasional 8% di tahun 2029. Salah satu daya dorongnya adalah terlaksananya investasi nasional hingga 13 ribu triliun lebih” ujar Andra Soni.

Dikatakan, deklarasi menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan investasi di Provinsi Banten.

“Dengan adanya komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Provinsi Banten dapat terbebas dari aksi premanisme dan menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan,” tambah Andra Soni. Kepada Ormas saya mengajak, “Jadikan Identitas menuju Produktivitas yang Berkualitas.”

Di kesempatan yang sama, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa FGD dihadiri lengkap oleh Forkopimda Provinsi Banten, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, para ketua Ormas, dan juga segenap elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas Provinsi Banten.

“Kami akan senantiasa terus-menerus melakukan upaya pemantauan di wilayah Hukum Polda Banten,” tegas Suyudi.

Dikatakan, piihaknya siap menerima pengaduan dari masyarakat apabila masih ada aksi-aksi premanisme di wilayah Banten.

“Sekali lagi kami bersepakat untuk menjaga kondisi Banten ini agar bisa aman dan kondusif dan juga menjaga iklim investasi yang ada di wilayah Banten, pesan saya jadilah Ormas yg santun dan bertanggungjawab” tegasnya.

Selain Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan Gubernur Banten Andra Soni, FGD tersebut menghadirkan narasumber antara lain Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Banten Asef Kurniawan, Komandan Korem (Danrem) 064/MY Andrian Susanto, dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono. Diskusi dipandu oleh moderator Oktavia Olga.(**)

Berita Terkait

Disetujui, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat
Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat Pekerja
TAGGED:deklarasiPremanisme
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
7 Oktober 2026
Strategi Pemprov Banten 2027: Tekan Kemiskinan lewat SDM Unggul dan Infrastruktur
7 Oktober 2026
Pemkab Serang Salurkan Bantuan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
7 Oktober 2026
Disetujui, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
7 Oktober 2026
Menaker: RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
7 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Hukum

Palsukan Stempel? Pengurus FSB KIKES KSBSI Dilaporkan ke Polda Banten 

4 Juli 2026
Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Stempel Serikat Pekerja Mengemuka, Polda Banten Dalami Aktor di Baliknya

30 Juni 2026
Hukum

Dugaan Pemerasan Rp650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang Mencuat, Kapolri Diminta Turun Tangan

18 Juni 2026
Hukum

YLBH ILMU BANTEN Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Makarim Terlalu Dipaksakan

18 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login