Tangerang Selatan, NBN.COM — Persoalan kekurangan guru agama Kristen di sekolah-sekolah negeri Kota Tangerang Selatan kembali mencuat dan menjadi sorotan serius. Sejumlah perwakilan lintas organisasi Kristen bersama Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PSI, Steven Jansen, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC GAMKI Tangsel dan pengurus PEWARNA Indonesia, menggelar pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan di ruang kerja Penyelenggara Kristen, Rabu (29/10/2025).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Juhendi Rumahorbo, Penyelenggara Kristen Kemenag Tangsel, dan dihadiri berbagai organisasi keagamaan Kristen dari beragam denominasi. Diskusi berlangsung terbuka, membahas secara mendalam persoalan minimnya guru agama Kristen di sekolah negeri, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK.
Banyak siswa Kristen di sekolah negeri, terutama di tingkat dasar, belum mendapatkan pelajaran agama sesuai keyakinannya karena ketiadaan guru resmi yang diangkat pemerintah. Kondisi ini dinilai melanggar hak konstitusional peserta didik sebagaimana diatur dalam UU No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan serta UU Sistem Pendidikan Nasional.
Steven Jansen: Negara Harus Hadir
Anggota DPRD Tangsel, Steven Jansen, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan. Menurutnya, pemerintah daerah, Kemenag, dan Dinas Pendidikan harus hadir menjamin terpenuhinya hak anak-anak Kristen untuk memperoleh pendidikan agama sesuai agamanya.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi soal hak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agamanya. Negara wajib hadir memastikan hal ini berjalan,” tegas Steven.
Ia juga menyatakan akan membawa isu ini ke DPRD Kota Tangsel serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar formasi guru agama Kristen dapat dimasukkan dalam kuota CPNS dan PPPK mendatang.
Kemenag Tangsel Akui Kekurangan dan Siapkan Solusi
Sementara itu, Juhendi Rumahorbo mengakui bahwa jumlah guru agama Kristen di Tangsel masih sangat minim, terutama di sekolah dasar negeri.
“Di jenjang SMP dan SMA sudah ada sebagian guru agama Kristen, meskipun masih terbatas. Banyak yang masih berstatus tenaga sukarela atau GTT. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar ada solusi lebih permanen,” ujar Juhendi.
Kemenag Tangsel kini tengah melakukan pendataan ulang serta membuka ruang kolaborasi dengan organisasi Kristen dan lembaga pendidikan keagamaan untuk memastikan setiap siswa mendapatkan pembelajaran agama yang layak.
Tiga Langkah Konkret Hasil Pertemuan
Dari pertemuan tersebut, disepakati tiga langkah konkret tindak lanjut, yakni:
1. Membentuk tim kerja bersama lintas organisasi Kristen dan Kemenag Tangsel untuk mendata kebutuhan guru agama Kristen di setiap sekolah negeri.
2. Mendorong rekrutmen resmi guru agama Kristen melalui mekanisme Kemenag dan Dinas Pendidikan.
3. Melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah dan orang tua mengenai hak peserta didik untuk memperoleh pelajaran agama sesuai keyakinannya.
Komitmen Bersama Mengawal Isu Pendidikan Agama
Pertemuan ditutup dengan komitmen semua pihak untuk mengawal proses ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah dan pusat. Harapannya, siswa Kristen di Tangsel dapat segera menikmati hak pendidikan agamanya secara setara dengan siswa dari agama lain.
“Ini langkah awal yang penting. Kami akan terus mengawal sampai ada kebijakan nyata,” pungkas Steven Jansen.(**)




