Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Hukum

Polsek Lolowau Tegaskan Tidak Ada Ruang Pungli Wilayahnya 

Redaksi NBN
25 Maret 2025
Bagikan
Bagikan

Lolowa’u, NBN.COM – Pada hari senin tanggal 24 Maret 2025 sekira pukul 12.00 Kapolsek Lolowau menerima informasi bahwa warga Kec. Huruna melaporkan melalui Call Center 110 tentang adanya kutipan liar atau Pungli di jalan rusak Dusun II Desa Bawohosi Kec. Huruna Kab. Nias Selatan

Setelah menerima informasi, selanjutnya Kapolsek Lolowau memerintahkan personil dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.

Pada pukul 13.00 Wib personil sampai ke lokasi dan mendapatkan adanya beberapa warga yang sedang berdiri di jalan rusak Desa Bawohosi Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan, kemudian personil memberikan himbauan kepada warga tersebut agar tidak melakukan kutipan liar atau pungli.

Personil Polsek Lolowau mendatangi Kepala Desa Bawohosi Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan dan berkoordinasi membahas tentang adanya warga desa yang melakukan pungutan serta memberikan himbauan untuk tidak melakukan pungutan liar lagi.

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa dan warga desa Bawohosi Kecamatan Huruna Kab. Nias Selatan berterimakasih kepada Bhabinkamtibmas dan personil polsek Lolowau. Sampai saat ini kegiatan berjalan aman dan tertib.

Polsek Lolowau terus berkomitmen dalam memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), kepolisian gencar melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap segala bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan aturan hukum.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., melalui Kapolsek Lolowau IPTU BERNAD NAPITUPULU menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik Pungli yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar. Jika ditemukan adanya praktik Pungli, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar IPTU BERNAD NAPITUPULU.(YUp)

Berita Terkait

PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat
Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat Pekerja
Palsukan Stempel? Pengurus FSB KIKES KSBSI Dilaporkan ke Polda Banten 
TAGGED:Polda SumutPolres Nias SelatanPolsek LolowauPungli
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Stempel Serikat Pekerja Mengemuka, Polda Banten Dalami Aktor di Baliknya

30 Juni 2026
Hukum

Dugaan Pemerasan Rp650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang Mencuat, Kapolri Diminta Turun Tangan

18 Juni 2026
Hukum

YLBH ILMU BANTEN Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Makarim Terlalu Dipaksakan

18 Mei 2026
Nasional

Di Peringatan May Day, Andra Soni Janji Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja

3 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login