Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Hukum

Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Mobil Ambulans Dinas Kesehatan

Redaksi NBN
19 Mei 2025
Bagikan
Bagikan

Nias Selatan, NBN.COM — Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap dua unit mesin mobil ambulans Puskesmas Keliling (Pusling) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/5), di halaman Mapolres Nias Selatan.

Didampingi Wakapolres KOMPOL Mahyu Danil Noor, M.Si., dan jajaran pejabat utama lainnya, Kapolres menjelaskan kronologi kejadian, penangkapan tersangka, serta upaya hukum lanjutan yang tengah berjalan.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada November 2024, ketika dua orang pelaku berinisial F.W. (35) dan K.B. (44) diduga secara terencana membongkar dan mencuri mesin dari dua unit mobil ambulans Pusling yang terparkir di lingkungan kantor Dinas Kesehatan Nias Selatan.

Dengan berpura-pura sebagai teknisi yang melakukan perbaikan, kedua tersangka memanfaatkan kelengahan petugas untuk menjalankan aksinya. Mesin kemudian diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton berwarna hitam. Setelah kasus ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, para pelaku sempat membuang mesin curian ke semak-semak sekitar lokasi untuk menghilangkan barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam proses penyidikan, Polres berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku:

* Dua unit mesin mobil dengan nomor seri 4D56/UAL6158 dan 4D56/UAM0342

* Dua unit mobil ambulans Pusling milik Dinas Kesehatan

* Satu unit mobil Mitsubishi Strada Triton warna hitam

* Dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi saat aksi berlangsung

* Dokumen kendaraan dan STNK terkait

Adapun kerugian yang dialami dinas kesehatan atas pencurian 2 unit mesin mobil pusling tersebut yaitu sebesar kurang lebih Seratus Juta Rupiah

Tersangka dan DPO

Hingga saat ini, dua orang tersangka telah ditangkap: berinisial FW dan KB.

Sementara itu, empat pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial N.B., ±30 tahun,L, ±25 tahun,B, ±25 tahun, dan G, ±25 tahun.

Kedua tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Akibat kejadian ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) atas hilangnya dua unit mesin mobil Pusling.

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP Ferry Mulyana Sunarya menegaskan bahwa kejahatan terhadap fasilitas pelayanan publik merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak integritas pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk para DPO, saya imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas peran serta aktif dalam membantu pemberitaan kegiatan Polres Nias Selatan. Kapolres menambahkan, penanganan lanjutan kasus ini akan melibatkan lembaga terkait untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Konferensi pers ditutup pada pukul 15.15 WIB dalam suasana tertib dan kondusif. Polres Nias Selatan berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan sinergitas dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(YUp)

Berita Terkait

PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat
Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat Pekerja
Palsukan Stempel? Pengurus FSB KIKES KSBSI Dilaporkan ke Polda Banten 
TAGGED:AmbulansDinas KesehatanMesin MobilPencurianPolres Nias Selatan
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Stempel Serikat Pekerja Mengemuka, Polda Banten Dalami Aktor di Baliknya

30 Juni 2026
Hukum

Dugaan Pemerasan Rp650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang Mencuat, Kapolri Diminta Turun Tangan

18 Juni 2026
Hukum

YLBH ILMU BANTEN Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Makarim Terlalu Dipaksakan

18 Mei 2026
HukumNasional

Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang, Kapolri Diminta Turun Tangan

25 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login