Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Hukum

Polres Nias Selatan Gagalkan Transaksi Narkotika Tangkap Satu Orang Pelaku 

Redaksi NBN
10 Maret 2025
Bagikan
Bagikan

NISEL , NBN.COM – Satnarkoba Polres Nias Selatan (Nisel) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu, di Desa Hilisataro induk, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1 pelaku dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 4,42 gram, ganja seberat 21,45 gram, ekstasi seberat 62,51 gram (153 butir), 1 unit handphone

Satu tersangka yang berhasil diamankan adalah AD (37 th), sementara satu pelaku lainnya berinisial R, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Sergai IPTU Adi Susanto Gari, melalui Brigadir Humas Brigpol Jegesdo Agus Sitompul, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis (6/3/2025).

“Tersangka ini kita amankan dirumahnya di Desa Hilisataro induk, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Jeges menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi Jual beli narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satnarkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin Kanit II Bripka Edward S.R Sijabat segera melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim melaksanakan konsolidasi dan bergerak ke lokasi untuk melaksanakan Penangkapan terhadap AD yang diduga sering melakukan penjualan Narkotika Dirumahnya Di Desa Hilisataro Induk, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias selatan.

Saat dilakukan upaya penangkapan, Polisi berhasil menemukan barang bukti Narkotika Jenis Sabu, Ganja dan Ekstasi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka AD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi, termasuk 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan serbuk kristal sabu seberat bruto 4,42 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang dan 1 (satu) bungkus klip kecil yang berisikan tanaman Ganja seberat bruto 21,45 Gram, 1 (satu) bungkus klip sedang berisikan obat-obatan jenis ekstasi Seberat bruto 62,51 gram (153 butir) adalah miliknya .

Petugas juga menemukan 1 (satu) lembar potongan tisu, 1 (satu) unit handphone merk nokia, 1 (satu) unit timbangan digital , 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.50.000 dengan nilai total Rp.200.000, 1 (satu) pucuk senjata softgun (jenis revolver aktif), 5 (lima) butir peluru (mimis berbentuk peluru revolver), dan 1 (satu) Tas Warna hitam merk polo Expert Pie.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram (Ganja dan Ekstasi) tersebut dari seorang pria berinisial R yang berada di Kabupaten Tanjung Balai, sedangkan Narkotika Jenis Ganja tersebut dari seorang pria berinisial A yang berada di Desa Hilinamozaua Kec. Onolalu, Kab. Nias Selatan. Petugas akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

“Satu tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jeges.(**)

Berita Terkait

PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat
Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat Pekerja
Palsukan Stempel? Pengurus FSB KIKES KSBSI Dilaporkan ke Polda Banten 
TAGGED:NarkobaNarkotikaPolres Nias SelatanSatresnarkoba
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Stempel Serikat Pekerja Mengemuka, Polda Banten Dalami Aktor di Baliknya

30 Juni 2026
Hukum

Dugaan Pemerasan Rp650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang Mencuat, Kapolri Diminta Turun Tangan

18 Juni 2026
Hukum

YLBH ILMU BANTEN Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Makarim Terlalu Dipaksakan

18 Mei 2026
HukumNasional

Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang, Kapolri Diminta Turun Tangan

25 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login