Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Hukum

Polres Nias Selatan Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi NBN
13 Desember 2024
Bagikan
Bagikan

NUSANTARABARUNEWS.COM – Satu terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap polisi di Jalan Mazino, Desa Bawolahusa, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, pada Minggu 8 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Pria yang berhasil diamankan adalah DHT (47) alias Ama Nasi yang merupakan warga Desa Bawolahusa yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

 

Dari tangannya, polisi menyita 1 (satu) bungkus plastik klip kecil putih yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 5,04 gram, 1 (satu) lembar potongan tisu putih dan 1 (satu) lembar potongan plastik asoi warna hitam.

 

“Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Nias Selatan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Res Narkoba,” kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Nias Selatan Iptu Ady Susanto Parlindungan Gari, S.H, Jumat (13/12/2024).

 

Iptu Ady Gari menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berkat informasi yang diterima dari masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh DHT alias Ama Nasi.

 

Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan dengan melakukan penyelidikan. Kemudian, di saat yang tepat tim langsung mengamankan terduga pelaku.

 

“Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” beber Ady Gari.

 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.(YUp)

Berita Terkait

PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat
Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat Pekerja
Palsukan Stempel? Pengurus FSB KIKES KSBSI Dilaporkan ke Polda Banten 
TAGGED:NarkobaPolres Nias Selatan
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Stempel Serikat Pekerja Mengemuka, Polda Banten Dalami Aktor di Baliknya

30 Juni 2026
Hukum

Dugaan Pemerasan Rp650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang Mencuat, Kapolri Diminta Turun Tangan

18 Juni 2026
Hukum

YLBH ILMU BANTEN Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Makarim Terlalu Dipaksakan

18 Mei 2026
HukumNasional

Dugaan Pemerasan Rp 650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang, Kapolri Diminta Turun Tangan

25 Mei 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login