Masuk
Nusantara Baru NewsNusantara Baru NewsNusantara Baru News
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Font ResizerAa
Nusantara Baru NewsNusantara Baru News
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Teknologi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Opini
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Hukum

Tim Resmob Polres Serang Tangkap Spesialis Pencurian Mobil Losbak Antar Provinsi

Redaksi NBN
27 Februari 2025
Bagikan
Bagikan

NUSANTARABARUNEWS.COM – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil menangkap spesialis pelaku pencurian kendaraan roda empat jenis bak yang kerap beraksi di beberapa Provinsi.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan para pelaku kejahatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Serang dalam menciptakan suasana Kamtibmas.

“Ada lima pelaku pencurian kendaraan roda empat dan tiga pelaku curas berhasil kami amankan dalam tempo tujuh hari jelang bulan suci Ramadhan,” kata AKBP Condro, saat menggelar prescon, Kamis (27/02).

Ditegaskan Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi ES, bahwa pihaknya dalam kurun waktu tujuh hari berhasil menangkap 5 tersangka pencurian R4 yang biasa beraksi di Serang, Bogor dan Sukabumi.

“Untuk pencurian R4 ini kami berhasil mengamankan satu pelaku dan 4 orang penadah, yakni Su, Dr, Ak, Aj dan YS,” kata Andi.

Modusnya, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Lebak Banten ini, pelaku mencari sasaran (diintai-red) terlebih dahulu, lalu saat kondisi sepi, pelaku langsung melakukan aksinya.

“Untuk kendaraan hasil curian pelaku menjual secara utuh ke penadah di wilayah Sukabumi dengan harga 10-16 juta,” tandasnya.

“Dan untuk pelaku ini kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.(**)

Berita Terkait

PHK Ketua PK KIKES, Marthin Ungkap Dugaan Permainan Elite Serikat
Gugatan PT Nikomas Tak Diterima, Marthin: Keadilan Tak Bisa Dibungkam
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat
Dalil PHK PT Nikomas Gemilang Mulai Runtuh? Fakta Sidang PHI Serang Soroti Hak Berserikat Pekerja
Palsukan Stempel? Pengurus FSB KIKES KSBSI Dilaporkan ke Polda Banten 
TAGGED:Condro SasongkoCuranmorPencurianpolres Serangspesialis
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Putra Banten Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara
1 Oktober 2026
Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
24 September 2026
Pemprov Banten Antarkan Pemakaman Surakman Korban Hilang di Selat Sunda
24 September 2026
Kolaborasi Pemprov Banten, Polri, dan Industri Buka Jalan Generasi Muda Tembus Dunia Kerja
24 September 2026
Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat
24 September 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
banner
Buat Website Menakjubkan untuk Bisnismu
Temukan beragam opsi tata letak yang indah dan mudah digunakan.
Buat Sekarang

Baca Juga

Hukum

Kasus Dugaan Pemalsuan Stempel Serikat Pekerja Mengemuka, Polda Banten Dalami Aktor di Baliknya

30 Juni 2026
Hukum

Dugaan Pemerasan Rp650 Juta oleh Oknum PJU Polres Serang Mencuat, Kapolri Diminta Turun Tangan

18 Juni 2026
Hukum

YLBH ILMU BANTEN Nilai Tuntutan terhadap Nadiem Makarim Terlalu Dipaksakan

18 Mei 2026
Nasional

Kasatlantas dan Kapolsek Cikande Polres Serang Diganti

30 April 2026
Nusantara Baru News
Memberitakan dengan tajam, aktual, terpercaya!
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
© 2024 Nusantara Baru News. Designed by dezainin.com
Selamat Datang!

Silakan Login